Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pencampuran 35% biodiesel ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar alias B35 resmi berlaku sejak Rabu (1/2) kemarin.
Pemerintah mengklaim, kebijakan ini banyak manfaatnya. Selain mengurangi impor solar, juga menyerap lebih banyak bahan baku minyak sawit atau crude palm oil (CPO) di dalam negeri.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG