KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah absen Senin (8/6) pekan lalu, pihak Kejaksaan Agung hari ini, Senin (15/6), hadir dalam sidang praperadilan yang dimohonkan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha life).
Sidang yang dipimpin hakim Merry Taat Anggarsih tersebut, berisi pembacaan gugatan atas keabsahan sita yang dilakukan Kejagung terhadap rekening efek Wanaartha Life.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.