Berita Bisnis

Kejagung Menyidik Kasus Kredit Macet Lebih dari Rp 150 Miliar di Bank BTN

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 07:00 WIB
Kejagung Menyidik Kasus Kredit Macet Lebih dari Rp 150 Miliar di Bank BTN

ILUSTRASI. Logo HUT Bank BTN ke-69

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Titis Nurdiana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terkait permasalahan di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyangkut novasi (pembaruan utang) pemberian kredit BTN ke beberapa debitur.

Dalam dokumen yang diterima KONTAN, Jumat (23/8), permasalahan hukum yang melibatkan BTN tersebut terkait proses novasi dua debitur di Semarang dan Sidoarjo.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru