Kejagung Menyidik Kasus Kredit Macet Lebih dari Rp 150 Miliar di Bank BTN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terkait permasalahan di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyangkut novasi (pembaruan utang) pemberian kredit BTN ke beberapa debitur.
Dalam dokumen yang diterima KONTAN, Jumat (23/8), permasalahan hukum yang melibatkan BTN tersebut terkait proses novasi dua debitur di Semarang dan Sidoarjo.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan