Kejagung Menyigi Korupsi Minyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, unit bisnis Pertamina serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Seiring penyidikan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, penyidik telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Senin (10/2).
