Kejagung Menyigi Korupsi Minyak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, unit bisnis Pertamina serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Seiring penyidikan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, penyidik telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Senin (10/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan