Berita *Regulasi

Kejagung Periksa 55.000 Transaksi Saham untuk Ungkap Kasus Jiwasraya

Selasa, 14 Januari 2020 | 08:18 WIB
Kejagung Periksa 55.000 Transaksi Saham untuk Ungkap Kasus Jiwasraya

ILUSTRASI. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Wakil Ketua BPK RI Agus Joko Pramono dan Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, R

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) harus kerja keras mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya. Ini terlihat dari banyaknya jumlah transaksi keuangan yang harus ditelisik Kejagung.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman menjelaskan, hingga saat ini sudah ditemukan 55.000 transaksi investasi di instrumen saham. "Ini masih menelusuri faktanya. Transaksinya berkembang dari 5.000 menjadi 55.000 transaksi. Itu masih saham. Jadi tolong diberi kami waktu bekerja. Kapan tersangka, tolong dimaklumi dipahami. Diberi kesempatan. Kami akan konsisten untuk menyelesaikan ini," ujar Adi di Jakarta, Senin (13/1).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru