Kejagung Periksa Mantan Ketua Bapepam-LK pada Kasus Korupsi Jiwasraya Sebagai Saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus terkait PT Asuransi Jiwasraya kembali bergulir. Setelah pada pekan lalu Kejaksaan Agung menetapkan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka, kini Kejaksaan Agung memeriksa lima orang sebagai saksi pada Kamis (13/2), sehubungan dengan ditetapkannya Isa sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siergar mengatakan, lima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya pada periode 2008 hingga 2018.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.