Kejagung Periksa Mantan Ketua Bapepam-LK pada Kasus Korupsi Jiwasraya Sebagai Saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus terkait PT Asuransi Jiwasraya kembali bergulir. Setelah pada pekan lalu Kejaksaan Agung menetapkan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka, kini Kejaksaan Agung memeriksa lima orang sebagai saksi pada Kamis (13/2), sehubungan dengan ditetapkannya Isa sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siergar mengatakan, lima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya pada periode 2008 hingga 2018.
