Kejagung Siap Serahkan Berkas Jiwasraya ke Pengadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memilih menuntaskan berkas tindak pidana korupsi dulu dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.
Sementara berkas tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan menyusul menunggu pemeriksaan saksi semua selesai.
