Kejagung Sita Uang Wilmar dari Korupsi Fasilitas CPO

Rabu, 18 Juni 2025 | 06:05 WIB
Kejagung Sita Uang Wilmar dari Korupsi Fasilitas CPO
[ILUSTRASI. Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit di tahun 2022. Uang senilai Rp 11,88 triliun tersebut disita dari terdakwa lima korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group.

Sutikno, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung menjelaskan, kelima terdakwa tersebut adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wimar Bioenergi Indonesia dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Tekanan Luar dan Dalam Masih Kuat, Yield SBN Menanjak
| Senin, 27 Juli 2026 | 06:20 WIB

Tekanan Luar dan Dalam Masih Kuat, Yield SBN Menanjak

Meski bunga acuan tetap, investor tetap meminta premi risiko lebih tinggi. Ini tercermin dari yield SBN yang menanjak. 

Beras Menengah
| Senin, 27 Juli 2026 | 06:10 WIB

Beras Menengah

Sudah saatnya pemerintah menanggalkan ilusi bahwa kelas menengah dapat dibiarkan berjalan sendiri tanpa intervensi kebijakan.

Pelemahan Harga Emas Global Menyeret Pergerakan Saham Emiten Peremasan
| Senin, 27 Juli 2026 | 06:00 WIB

Pelemahan Harga Emas Global Menyeret Pergerakan Saham Emiten Peremasan

Harga emas sejak awal tahun ini masih diliputi awan gelap, setelah reli panjang yang terjadi pada tahun 2024-2025.

Mengejar Realisasi Rumah Subsidi
| Senin, 27 Juli 2026 | 05:35 WIB

Mengejar Realisasi Rumah Subsidi

Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi sudah mencapai Rp 13,87 triliun.

Industri Harap Lingkup PPP Dikaji Luas
| Senin, 27 Juli 2026 | 05:35 WIB

Industri Harap Lingkup PPP Dikaji Luas

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tak memasukkan asuransi kredit dan suretyship dalam produk yang akan dijamin Program Penjaminan Polis (PPP). 

Pembentukan URI Tak Efektif, Tak Selesaikan Masalah
| Senin, 27 Juli 2026 | 05:35 WIB

Pembentukan URI Tak Efektif, Tak Selesaikan Masalah

Pemerintah bakal membangun sebanyak 10 perguruan tinggi dengan label Universitas Republik Indonesia (URI). ​

Program Biodiesel Bisa Terkendala Pembiayaan
| Senin, 27 Juli 2026 | 05:15 WIB

Program Biodiesel Bisa Terkendala Pembiayaan

Kebijakan mandatori B50 kerek permintaan sawit, Gapki mengingatkan risiko terhadap ekspor dan pembiayaan.

Menanti Tuah Insentif Portofolio Asing
| Senin, 27 Juli 2026 | 05:04 WIB

Menanti Tuah Insentif Portofolio Asing

Kestabilan nilai tukar diyakini akan terjadi bila bertumpu pada kedalaman pasar valuta asing yang sudah mapan.

Adopsi Masif, Transaksi Dompet Digital Semakin Tebal
| Senin, 27 Juli 2026 | 04:45 WIB

Adopsi Masif, Transaksi Dompet Digital Semakin Tebal

Transaksi via QRIS masih menjadi pendorong utama transaksi digital  dengan jumlah transaksi yang melonjak 100,12%.

Aneka Tambang (ANTM) Memacu Proyek Emas dan Baterai Kendaraan Listrik
| Senin, 27 Juli 2026 | 03:39 WIB

Aneka Tambang (ANTM) Memacu Proyek Emas dan Baterai Kendaraan Listrik

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mempercepat proyek hilirisasi, pabrik emas dan ekosistem baterai mulai dieksekusi.

INDEKS BERITA

Terpopuler