ILUSTRASI. Ilustrasi pemberian uang, korupsi, sogokan penipuan atau kejahatan kerah putih
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatatkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara yang ditangani dari kasus korupsi mencapai Rp 152 triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari kasus-kasus rasuah yang ditangani Kejagung sejak tahun lalu hingga semester I-2023.
"Total kerugian negara yang berhasil ditangani sebesar Rp 152.247.333.240.704,51 (Rp 152,24 triliun) dan US$ 61.948.551," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (21/7) lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.