Berita Ekonomi Makro

Kejagung Tangani Kerugian Negara Akibat Rasuah Rp 152,24 Triliun

Senin, 24 Juli 2023 | 04:14 WIB
Kejagung Tangani Kerugian Negara Akibat Rasuah Rp 152,24 Triliun

ILUSTRASI. Ilustrasi pemberian uang, korupsi, sogokan penipuan atau kejahatan kerah putih

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatatkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara yang ditangani dari kasus korupsi mencapai Rp 152 triliun. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari kasus-kasus rasuah yang ditangani Kejagung sejak tahun lalu hingga semester I-2023.

"Total kerugian negara yang berhasil ditangani sebesar Rp 152.247.333.240.704,51 (Rp 152,24 triliun) dan US$ 61.948.551," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (21/7) lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru