Kejagung Ungkap Korupsi Impor Minyak RON 90 Rp 193,7 T, Libatkan Pertamina dan KKKS
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kejaksaan Agung mengumumkan adanya tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Nilai kerugian negara ditaksir Rp 193,7 triliun.
