Berita *Regulasi

Kejaksaan Akan Periksa Mantan Dirut BEI dalam Kasus Jiwasraya

Jumat, 17 Januari 2020 | 07:19 WIB
Kejaksaan Akan Periksa Mantan Dirut BEI dalam Kasus Jiwasraya

ILUSTRASI. Jaksa Agung Burhanuddin berjalan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dalam rapat kerja tersebut Jaksa Agung dan Komisi III membahas soal kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.

Reporter: Ahmad Ghifari, Rahma Anjaeni, Yuwono Triatmodjo | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bola panas skandal penyelewengan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus menggelinding. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun itu.

Penyidik di Gedung Bundar, Kamis (16/1) kemarin, memeriksa empat saksi, yakni Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya Candra Triana, Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra serta Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru