ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan
Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menempuh berbagai cara untuk mengatasi defisit.
Salah satunya adalah mengurangi angka tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG