Kejar Piutang Debitur BLBI ke Direksi & Keturunannya, PP 28/2022 Langgar UU PT

Jumat, 31 Mei 2024 | 11:05 WIB
Kejar Piutang Debitur BLBI ke Direksi & Keturunannya, PP 28/2022 Langgar UU PT
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Bidara Pink | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya ekstra dilakukan pemerintah dalam mempercepat penyelesaian piutang negara dan memberikan dukungan terhadap Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2022 meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

PP tersebut menjadi payung hukum penting untuk mengejar para debitur BLBI. Terlebih, dalam Pasal 4 huruf b PP ini disebutkan, bahwa Dieksi bertanggung jawab menanggung piutang negara yang diurus oleh PUPN terhadap perseroan yang bersangkutan. Tidak hanya itu, Dalam Pasal 4 huruf f PP ini juga tertulis, “Ahli waris, pelaksana wasiat, atau pihak yang mengurus harta peninggalan, yang bertanggung jawab atas piutang negara paling banyak sejumlah harta warisan yang belum terbagi, dalam hal penanggung utang telah meninggal dunia dan harta warisan belum terbagi,”

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Ketidakpastian Masih Tinggi, Begini Catatan Sekuritas Asing Soal IHSG
| Minggu, 07 September 2025 | 04:10 WIB

Ketidakpastian Masih Tinggi, Begini Catatan Sekuritas Asing Soal IHSG

Sepekan dalna asing net sell Rp 5,28 triliun, analis berharap pasar modal akan kembali membaik di jangka panjang

Gugatan CMNP ke BHIT Terkait NCD Senilai Rp 119 Triliun Masih Berlanjut
| Sabtu, 06 September 2025 | 22:22 WIB

Gugatan CMNP ke BHIT Terkait NCD Senilai Rp 119 Triliun Masih Berlanjut

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melayangkan gugatan kepada Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) sebesar Rp 119 triliun.

Tren Fenomena Maraknya Lulusan Sarjana jadi Pekerja Informal Terus Meningkat
| Sabtu, 06 September 2025 | 12:00 WIB

Tren Fenomena Maraknya Lulusan Sarjana jadi Pekerja Informal Terus Meningkat

Dalam tiga tahun ke depan, porsi pekerja informal akan terus meningkat jika tidak ada perubahan kebijakan oleh pemerintah.

Jati Diri dan Cinta pada Pertanian
| Sabtu, 06 September 2025 | 07:00 WIB

Jati Diri dan Cinta pada Pertanian

Melihat perjalanan karir Joao Angelo de Sousa Mota mengembangkan usaha di bidang pertanian dan perkebunan

Harga Emas Antam Pecah Rekor, Kapan Jual?
| Sabtu, 06 September 2025 | 07:00 WIB

Harga Emas Antam Pecah Rekor, Kapan Jual?

Harga emas Antam pecah rekor all time high Rp 2,04 juta per gram. Simak analisis penyebab kenaikan dan proyeksi harga emas dunia serta Antam.

Intip Rencana Multipolar Technology (MLPT): Perluas Pelanggan & Pendapatan Rutin
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:40 WIB

Intip Rencana Multipolar Technology (MLPT): Perluas Pelanggan & Pendapatan Rutin

Multipolar Technology Tbk (MLPT) membeberkan empat strategi utama untuk memoles kinerja, termasuk diversifikasi pelanggan dan leverage teknologi

Petrosea (PTRO) Menepis Isu Sinergi Dengan Cakra Buana (CBRE)
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:16 WIB

Petrosea (PTRO) Menepis Isu Sinergi Dengan Cakra Buana (CBRE)

Transaksi tersebut bagian dari strategi pengembangan usaha dan diversifikasi ke sektor minyak dan gas bumi. 

Stop Flexing Pejabat
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:12 WIB

Stop Flexing Pejabat

Ajang pamer kemewahan ini menimbulkan sakit hati masyarakat luas karena pejabat bisa menikmati hidup mewah dengan menggunakan dana dari negara.

Rupiah Melemah: Demo & Data AS Pengaruhi Nilai Tukar
| Sabtu, 06 September 2025 | 06:10 WIB

Rupiah Melemah: Demo & Data AS Pengaruhi Nilai Tukar

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS sepekan terakhir akibat aksi demonstrasi dalam negeri dan rilis data ekonomi AS.

Simak Profil Pakuan (UANG) yang Kini Masuk Jajaran Portofolio Investasi Happy Hapsoro
| Sabtu, 06 September 2025 | 05:53 WIB

Simak Profil Pakuan (UANG) yang Kini Masuk Jajaran Portofolio Investasi Happy Hapsoro

Pakuan merupakan bagian dari Vasanta Grooup, sebuah perusahaan pengembang proyek real estate yang didirikan pada tahun 2015.

INDEKS BERITA

Terpopuler