Kejar Target Pajak, Pemerintah Mengincar Si Super Kaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui target penerimaan pajak pada 2026 yang naik 13,5% menjadi Rp 2.357,7 triliun cukup menantang. Untuk itu, pemerintah akan memanfaatkan Coretax, menyinergikan pertukaran data dengan kementerian/lembaga (K/L) serta memungut pajak transaksi digital dalam dan luar negeri.
Pemerintah juga mengerek target penerimaan pajak penghasilan (PPh) tahun depan sebesar 15% jadi Rp 1.209,3 triliun dari tahun 2025 sebesar Rp 1.051,7 triliun. Target PPh ini berasal dari PPh non migas Rp 1.154,12 triliun dan PPh migas Rp 55,2 triliun. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah akan meningkatkan efektivitas pengawasan, dengan fokus kepada Wajib Pajak Grup dan High Wealth Individual (HWI).
