Kejar Target Pajak, Pemerintah Mengincar Si Super Kaya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui target penerimaan pajak pada 2026 yang naik 13,5% menjadi Rp 2.357,7 triliun cukup menantang. Untuk itu, pemerintah akan memanfaatkan Coretax, menyinergikan pertukaran data dengan kementerian/lembaga (K/L) serta memungut pajak transaksi digital dalam dan luar negeri.
Pemerintah juga mengerek target penerimaan pajak penghasilan (PPh) tahun depan sebesar 15% jadi Rp 1.209,3 triliun dari tahun 2025 sebesar Rp 1.051,7 triliun. Target PPh ini berasal dari PPh non migas Rp 1.154,12 triliun dan PPh migas Rp 55,2 triliun. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah akan meningkatkan efektivitas pengawasan, dengan fokus kepada Wajib Pajak Grup dan High Wealth Individual (HWI).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan