Keliru Melaporkan Posisi Likuiditas, Stanchart Kena Denda Otoritas Bank di Inggris

Selasa, 21 Desember 2021 | 11:21 WIB
Keliru Melaporkan Posisi Likuiditas, Stanchart Kena Denda Otoritas Bank di Inggris
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Standard Chartered terlihat di kantor cabang di Hong Kong, China, 1 Agustus 2017. REUTERS/Bobby Yip/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Bank of England (BOE) pada Senin (20/12) mengumumkan telah mengenakan denda senilai 46,55 juta poundsterling ke Standard Chartered. Sanksi dijatuhkan karena bank yang populer disingkat Stanchart itu salah melaporkan posisi likuiditasnya ke regulator dan gagal dalam melakukan pengendalian.

Prudential Regulation Authority (PRA) mengatakan denda itu terkait dengan kebijakan yang diambil regulator pada tahun 2017. Untuk mengantisipasi peningkatan risiko sehubungan dengan arus keluar dolar AS dari Stanchart, PRA menerapkan persyaratan likuiditas tambahan.

Ini merupakan denda tertinggi yang pernah dijatuhkan oleh PRA, dalam kasus di mana PRA adalah satu-satunya penegak hukum, demikian pernyataan otoritas itu.

PRA mengatakan Standard Chartered membuat lima kesalahan pelaporan metrik likuiditas antara Maret 2018 dan Mei 2019, yang berarti regulator tidak memiliki gambaran yang dapat diandalkan tentang posisi likuiditas bank.

Baca Juga: Wall Street Ambles Lebih Dari 1%, Kekhawatiran Omicron Jadi Biang Keladi

Regulator memantau posisi likuiditas bank untuk memastikan mereka memiliki cukup uang tunai atau aset yang likuid seperti uang tunai, untuk berjaga-jaga menghadapi penarikan mendadak dalam jumlah besar.

"Kami mengharapkan perusahaan untuk segera memberi tahu kami tentang masalah material apa pun dengan pelaporan peraturan mereka, yang gagal dilakukan Standard Chartered dalam kasus ini," kata kepala eksekutif PRA Sam Woods.

"Sistem, kontrol, dan pengawasan Standard Chartered turun secara signifikan di bawah standar yang kami harapkan dari bank yang penting secara sistemik," katanya.

Denda akan menjadi pukulan bagi Chief Executive Bill Winters, yang pada saat kesalahan terjadi, sedang mencoba untuk merombak risiko pemberi pinjaman dan budaya kepatuhan.

Stanchart mengatakan menerima temuan PRA. "Kesalahan ini tidak mempengaruhi posisi likuiditas Standard Chartered secara keseluruhan, yang tetap surplus sepanjang periode," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Standard Chartered telah membuat perbaikan yang signifikan dan investasi besar dalam likuiditas dan proses pelaporan peraturan dan kontrol dan tetap berkomitmen untuk pelaporan peraturan yang akurat".

PRA mengatakan bahwa salah satu kesalahan Standard Chartered mengakibatkan pelaporan yang berlebihan dari "Dolar AS Gap 2 Metric" sebesar US$ 7,9 miliar. Dikatakan mengoreksi kesalahan akan berarti ada sekitar 40 hari ketika Standard Chartered gagal memenuhi ekspektasi likuiditas PRA.

Dalam wawasan langka tentang transaksi PRA dengan bank, regulator mengatakan satu kesalahan muncul karena sel dalam spreadsheet yang digunakan untuk pelaporan likuiditas memiliki nilai positif ketika nilai nol atau negatif diharapkan.

Baca Juga: Wall Street: Dow Jones, S&P 500 dan Nasdaq Kompak Koreksi Lebih Dari 1%

Standard Chartered memberi tahu PRA tentang kesalahan ini pada 1 April 2019, selama empat bulan setelah kesalahan tersebut diidentifikasi.

Kesalahan lain melihat bank melaporkan kepemilikannya atas sekuritas hipotek beragun aset AS berdasarkan nilai nosional mereka daripada nilai tercatatnya, yang mengakibatkan pelaporan berlebihan sekitar $2,5 miliar.

PRA mengatakan kerjasama Standard Chartered dalam penyelidikannya berarti denda berkurang 30% dari 66,5 juta pound.

Ia juga mengatakan bahwa posisi likuiditas Standard Chartered secara keseluruhan berada di atas kebutuhan likuiditas intinya sepanjang periode tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler