Keliru Melaporkan Posisi Likuiditas, Stanchart Kena Denda Otoritas Bank di Inggris

Selasa, 21 Desember 2021 | 11:21 WIB
Keliru Melaporkan Posisi Likuiditas, Stanchart Kena Denda Otoritas Bank di Inggris
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Standard Chartered terlihat di kantor cabang di Hong Kong, China, 1 Agustus 2017. REUTERS/Bobby Yip/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Bank of England (BOE) pada Senin (20/12) mengumumkan telah mengenakan denda senilai 46,55 juta poundsterling ke Standard Chartered. Sanksi dijatuhkan karena bank yang populer disingkat Stanchart itu salah melaporkan posisi likuiditasnya ke regulator dan gagal dalam melakukan pengendalian.

Prudential Regulation Authority (PRA) mengatakan denda itu terkait dengan kebijakan yang diambil regulator pada tahun 2017. Untuk mengantisipasi peningkatan risiko sehubungan dengan arus keluar dolar AS dari Stanchart, PRA menerapkan persyaratan likuiditas tambahan.

Ini merupakan denda tertinggi yang pernah dijatuhkan oleh PRA, dalam kasus di mana PRA adalah satu-satunya penegak hukum, demikian pernyataan otoritas itu.

PRA mengatakan Standard Chartered membuat lima kesalahan pelaporan metrik likuiditas antara Maret 2018 dan Mei 2019, yang berarti regulator tidak memiliki gambaran yang dapat diandalkan tentang posisi likuiditas bank.

Baca Juga: Wall Street Ambles Lebih Dari 1%, Kekhawatiran Omicron Jadi Biang Keladi

Regulator memantau posisi likuiditas bank untuk memastikan mereka memiliki cukup uang tunai atau aset yang likuid seperti uang tunai, untuk berjaga-jaga menghadapi penarikan mendadak dalam jumlah besar.

"Kami mengharapkan perusahaan untuk segera memberi tahu kami tentang masalah material apa pun dengan pelaporan peraturan mereka, yang gagal dilakukan Standard Chartered dalam kasus ini," kata kepala eksekutif PRA Sam Woods.

"Sistem, kontrol, dan pengawasan Standard Chartered turun secara signifikan di bawah standar yang kami harapkan dari bank yang penting secara sistemik," katanya.

Denda akan menjadi pukulan bagi Chief Executive Bill Winters, yang pada saat kesalahan terjadi, sedang mencoba untuk merombak risiko pemberi pinjaman dan budaya kepatuhan.

Stanchart mengatakan menerima temuan PRA. "Kesalahan ini tidak mempengaruhi posisi likuiditas Standard Chartered secara keseluruhan, yang tetap surplus sepanjang periode," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Standard Chartered telah membuat perbaikan yang signifikan dan investasi besar dalam likuiditas dan proses pelaporan peraturan dan kontrol dan tetap berkomitmen untuk pelaporan peraturan yang akurat".

PRA mengatakan bahwa salah satu kesalahan Standard Chartered mengakibatkan pelaporan yang berlebihan dari "Dolar AS Gap 2 Metric" sebesar US$ 7,9 miliar. Dikatakan mengoreksi kesalahan akan berarti ada sekitar 40 hari ketika Standard Chartered gagal memenuhi ekspektasi likuiditas PRA.

Dalam wawasan langka tentang transaksi PRA dengan bank, regulator mengatakan satu kesalahan muncul karena sel dalam spreadsheet yang digunakan untuk pelaporan likuiditas memiliki nilai positif ketika nilai nol atau negatif diharapkan.

Baca Juga: Wall Street: Dow Jones, S&P 500 dan Nasdaq Kompak Koreksi Lebih Dari 1%

Standard Chartered memberi tahu PRA tentang kesalahan ini pada 1 April 2019, selama empat bulan setelah kesalahan tersebut diidentifikasi.

Kesalahan lain melihat bank melaporkan kepemilikannya atas sekuritas hipotek beragun aset AS berdasarkan nilai nosional mereka daripada nilai tercatatnya, yang mengakibatkan pelaporan berlebihan sekitar $2,5 miliar.

PRA mengatakan kerjasama Standard Chartered dalam penyelidikannya berarti denda berkurang 30% dari 66,5 juta pound.

Ia juga mengatakan bahwa posisi likuiditas Standard Chartered secara keseluruhan berada di atas kebutuhan likuiditas intinya sepanjang periode tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Emiten RS Bakal Semakin Sehat Tahun Ini, Pilih Saham MIKA, HEAL atau SILO?
| Selasa, 20 Januari 2026 | 09:45 WIB

Prospek Emiten RS Bakal Semakin Sehat Tahun Ini, Pilih Saham MIKA, HEAL atau SILO?

Dominasi segmen pasien swasta yang memiliki margin lebih bagus diprediksi akan berlanjut tahun 2026.

Faktor Fundamental Memacu Laju Indeks Sektoral
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:38 WIB

Faktor Fundamental Memacu Laju Indeks Sektoral

Indeks sektoral saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja apik di sepanjang tahun 2026 berjalan.

Penjualan Semen Lambat di Akhir 2025, Tahun Ini Diproyeksi Sudah bisa Mulai Berlari
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:37 WIB

Penjualan Semen Lambat di Akhir 2025, Tahun Ini Diproyeksi Sudah bisa Mulai Berlari

Simak rekomendasi saham INTP dan SMGR serta proyeksi pemulihan pasar konstruksi yang berefek ke industri semen di kuartal II-2026.

Dirikan Anak Usaha Baru, Indika Energy (INDY) Memperluas Ekspansi Non Batubara
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:34 WIB

Dirikan Anak Usaha Baru, Indika Energy (INDY) Memperluas Ekspansi Non Batubara

PT Indika Energy Tbk (INDY) mendirikan perusahaan baru di bidang manufaktur kendaraan listrik komersial.​

Ekspansi Agresif dan Aksi Borong Prajogo Pangestu Jadi Amunisi Saham BREN
| Selasa, 20 Januari 2026 | 08:10 WIB

Ekspansi Agresif dan Aksi Borong Prajogo Pangestu Jadi Amunisi Saham BREN

Efek ekspansi kapasitas yang digelar PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) tidak akan terlihat seketika.

Geely Memulai Perakitan di Indonesia
| Selasa, 20 Januari 2026 | 07:58 WIB

Geely Memulai Perakitan di Indonesia

Kolaborasi PT Handal Indonesia Motor (HIM) menegaskan komitmen jangka panjang Geely untuk memperkuat fondasi industri otomotif nasional 

Psokan Gas Seret, Industri di Jawa Timur Terganggu
| Selasa, 20 Januari 2026 | 07:45 WIB

Psokan Gas Seret, Industri di Jawa Timur Terganggu

Pada Januari 2026, PGN menyurati pelanggan industri untuk menginformasikan kuota gas hanya diberikan di kisaran 43%–68%.

Simak Proyeksi Saham AALI di Tengah Beragam Tarik Ulur Kebijakan Industri Sawit
| Selasa, 20 Januari 2026 | 07:41 WIB

Simak Proyeksi Saham AALI di Tengah Beragam Tarik Ulur Kebijakan Industri Sawit

Beberapa hari terakhir harga saham PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menunjukkan tanda-tanda tertekan.

Prabowo Tunjuk Ponakan, Pasar Khawatir Independensi BI Terancam, Rupiah Makin Anjlok
| Selasa, 20 Januari 2026 | 07:39 WIB

Prabowo Tunjuk Ponakan, Pasar Khawatir Independensi BI Terancam, Rupiah Makin Anjlok

Rupiah anjlok setelah Prabowo Subianto menominasikan keponakannya, yang juga Wakil Menteri Keuangan  Thomas Djiwandono, masuk Dewan Gubernur BI. 

Perdana di 2026, Dana Asing Kabur dari Bursa, Dampak Prabowo Tunjuk Ponakan ke BI?
| Selasa, 20 Januari 2026 | 07:22 WIB

Perdana di 2026, Dana Asing Kabur dari Bursa, Dampak Prabowo Tunjuk Ponakan ke BI?

Rekor terbaru itu di tengah terjadinya aksi jual bersih perdana di 2026, sebesar Rp 708,61 miliar. Juga di tengah rupiah yang semakin suram. 

INDEKS BERITA