Keliru Melaporkan Posisi Likuiditas, Stanchart Kena Denda Otoritas Bank di Inggris

Selasa, 21 Desember 2021 | 11:21 WIB
Keliru Melaporkan Posisi Likuiditas, Stanchart Kena Denda Otoritas Bank di Inggris
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Standard Chartered terlihat di kantor cabang di Hong Kong, China, 1 Agustus 2017. REUTERS/Bobby Yip/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Bank of England (BOE) pada Senin (20/12) mengumumkan telah mengenakan denda senilai 46,55 juta poundsterling ke Standard Chartered. Sanksi dijatuhkan karena bank yang populer disingkat Stanchart itu salah melaporkan posisi likuiditasnya ke regulator dan gagal dalam melakukan pengendalian.

Prudential Regulation Authority (PRA) mengatakan denda itu terkait dengan kebijakan yang diambil regulator pada tahun 2017. Untuk mengantisipasi peningkatan risiko sehubungan dengan arus keluar dolar AS dari Stanchart, PRA menerapkan persyaratan likuiditas tambahan.

Ini merupakan denda tertinggi yang pernah dijatuhkan oleh PRA, dalam kasus di mana PRA adalah satu-satunya penegak hukum, demikian pernyataan otoritas itu.

PRA mengatakan Standard Chartered membuat lima kesalahan pelaporan metrik likuiditas antara Maret 2018 dan Mei 2019, yang berarti regulator tidak memiliki gambaran yang dapat diandalkan tentang posisi likuiditas bank.

Baca Juga: Wall Street Ambles Lebih Dari 1%, Kekhawatiran Omicron Jadi Biang Keladi

Regulator memantau posisi likuiditas bank untuk memastikan mereka memiliki cukup uang tunai atau aset yang likuid seperti uang tunai, untuk berjaga-jaga menghadapi penarikan mendadak dalam jumlah besar.

"Kami mengharapkan perusahaan untuk segera memberi tahu kami tentang masalah material apa pun dengan pelaporan peraturan mereka, yang gagal dilakukan Standard Chartered dalam kasus ini," kata kepala eksekutif PRA Sam Woods.

"Sistem, kontrol, dan pengawasan Standard Chartered turun secara signifikan di bawah standar yang kami harapkan dari bank yang penting secara sistemik," katanya.

Denda akan menjadi pukulan bagi Chief Executive Bill Winters, yang pada saat kesalahan terjadi, sedang mencoba untuk merombak risiko pemberi pinjaman dan budaya kepatuhan.

Stanchart mengatakan menerima temuan PRA. "Kesalahan ini tidak mempengaruhi posisi likuiditas Standard Chartered secara keseluruhan, yang tetap surplus sepanjang periode," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Standard Chartered telah membuat perbaikan yang signifikan dan investasi besar dalam likuiditas dan proses pelaporan peraturan dan kontrol dan tetap berkomitmen untuk pelaporan peraturan yang akurat".

PRA mengatakan bahwa salah satu kesalahan Standard Chartered mengakibatkan pelaporan yang berlebihan dari "Dolar AS Gap 2 Metric" sebesar US$ 7,9 miliar. Dikatakan mengoreksi kesalahan akan berarti ada sekitar 40 hari ketika Standard Chartered gagal memenuhi ekspektasi likuiditas PRA.

Dalam wawasan langka tentang transaksi PRA dengan bank, regulator mengatakan satu kesalahan muncul karena sel dalam spreadsheet yang digunakan untuk pelaporan likuiditas memiliki nilai positif ketika nilai nol atau negatif diharapkan.

Baca Juga: Wall Street: Dow Jones, S&P 500 dan Nasdaq Kompak Koreksi Lebih Dari 1%

Standard Chartered memberi tahu PRA tentang kesalahan ini pada 1 April 2019, selama empat bulan setelah kesalahan tersebut diidentifikasi.

Kesalahan lain melihat bank melaporkan kepemilikannya atas sekuritas hipotek beragun aset AS berdasarkan nilai nosional mereka daripada nilai tercatatnya, yang mengakibatkan pelaporan berlebihan sekitar $2,5 miliar.

PRA mengatakan kerjasama Standard Chartered dalam penyelidikannya berarti denda berkurang 30% dari 66,5 juta pound.

Ia juga mengatakan bahwa posisi likuiditas Standard Chartered secara keseluruhan berada di atas kebutuhan likuiditas intinya sepanjang periode tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:34 WIB

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau

Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor seperti emas, akan menjadi sentimen bagi pergerakan harga emiten emas

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) perlu mempercepat proyek strategis agar mengangkat kinerja fundamental ke depan

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah

Kualitas aset BPD perlu terus dicermati, di tengah berbagai kasus hukum yang membelit sejumlah BPD, terutama terkait pemberian kredit fiktif. ​

Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:15 WIB

Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun di 2026

Hingga November 2025, segmen precast menjadi kontributor utama kontrak baru dengan total Rp 559 miliar atau sebesar 41,15% dari kontrak baru.

Valuasi Murah Saham Superbank Bisa Menekan Saham Perbankan Digital
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:13 WIB

Valuasi Murah Saham Superbank Bisa Menekan Saham Perbankan Digital

Memasuki masa penawaran umum saham perdana PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA), sentimen terhadap saham bank digital melemah. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler