Keliru Melaporkan Posisi Likuiditas, Stanchart Kena Denda Otoritas Bank di Inggris

Selasa, 21 Desember 2021 | 11:21 WIB
Keliru Melaporkan Posisi Likuiditas, Stanchart Kena Denda Otoritas Bank di Inggris
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Standard Chartered terlihat di kantor cabang di Hong Kong, China, 1 Agustus 2017. REUTERS/Bobby Yip/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Bank of England (BOE) pada Senin (20/12) mengumumkan telah mengenakan denda senilai 46,55 juta poundsterling ke Standard Chartered. Sanksi dijatuhkan karena bank yang populer disingkat Stanchart itu salah melaporkan posisi likuiditasnya ke regulator dan gagal dalam melakukan pengendalian.

Prudential Regulation Authority (PRA) mengatakan denda itu terkait dengan kebijakan yang diambil regulator pada tahun 2017. Untuk mengantisipasi peningkatan risiko sehubungan dengan arus keluar dolar AS dari Stanchart, PRA menerapkan persyaratan likuiditas tambahan.

Ini merupakan denda tertinggi yang pernah dijatuhkan oleh PRA, dalam kasus di mana PRA adalah satu-satunya penegak hukum, demikian pernyataan otoritas itu.

PRA mengatakan Standard Chartered membuat lima kesalahan pelaporan metrik likuiditas antara Maret 2018 dan Mei 2019, yang berarti regulator tidak memiliki gambaran yang dapat diandalkan tentang posisi likuiditas bank.

Baca Juga: Wall Street Ambles Lebih Dari 1%, Kekhawatiran Omicron Jadi Biang Keladi

Regulator memantau posisi likuiditas bank untuk memastikan mereka memiliki cukup uang tunai atau aset yang likuid seperti uang tunai, untuk berjaga-jaga menghadapi penarikan mendadak dalam jumlah besar.

"Kami mengharapkan perusahaan untuk segera memberi tahu kami tentang masalah material apa pun dengan pelaporan peraturan mereka, yang gagal dilakukan Standard Chartered dalam kasus ini," kata kepala eksekutif PRA Sam Woods.

"Sistem, kontrol, dan pengawasan Standard Chartered turun secara signifikan di bawah standar yang kami harapkan dari bank yang penting secara sistemik," katanya.

Denda akan menjadi pukulan bagi Chief Executive Bill Winters, yang pada saat kesalahan terjadi, sedang mencoba untuk merombak risiko pemberi pinjaman dan budaya kepatuhan.

Stanchart mengatakan menerima temuan PRA. "Kesalahan ini tidak mempengaruhi posisi likuiditas Standard Chartered secara keseluruhan, yang tetap surplus sepanjang periode," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Standard Chartered telah membuat perbaikan yang signifikan dan investasi besar dalam likuiditas dan proses pelaporan peraturan dan kontrol dan tetap berkomitmen untuk pelaporan peraturan yang akurat".

PRA mengatakan bahwa salah satu kesalahan Standard Chartered mengakibatkan pelaporan yang berlebihan dari "Dolar AS Gap 2 Metric" sebesar US$ 7,9 miliar. Dikatakan mengoreksi kesalahan akan berarti ada sekitar 40 hari ketika Standard Chartered gagal memenuhi ekspektasi likuiditas PRA.

Dalam wawasan langka tentang transaksi PRA dengan bank, regulator mengatakan satu kesalahan muncul karena sel dalam spreadsheet yang digunakan untuk pelaporan likuiditas memiliki nilai positif ketika nilai nol atau negatif diharapkan.

Baca Juga: Wall Street: Dow Jones, S&P 500 dan Nasdaq Kompak Koreksi Lebih Dari 1%

Standard Chartered memberi tahu PRA tentang kesalahan ini pada 1 April 2019, selama empat bulan setelah kesalahan tersebut diidentifikasi.

Kesalahan lain melihat bank melaporkan kepemilikannya atas sekuritas hipotek beragun aset AS berdasarkan nilai nosional mereka daripada nilai tercatatnya, yang mengakibatkan pelaporan berlebihan sekitar $2,5 miliar.

PRA mengatakan kerjasama Standard Chartered dalam penyelidikannya berarti denda berkurang 30% dari 66,5 juta pound.

Ia juga mengatakan bahwa posisi likuiditas Standard Chartered secara keseluruhan berada di atas kebutuhan likuiditas intinya sepanjang periode tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:17 WIB

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Pada 22 Januari 2026, Rama Indonesia berencana mengakuisisi 59,24% saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) dari modal disetor dan ditempatkan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

INDEKS BERITA