Keliru Melaporkan Posisi Likuiditas, Stanchart Kena Denda Otoritas Bank di Inggris

Selasa, 21 Desember 2021 | 11:21 WIB
Keliru Melaporkan Posisi Likuiditas, Stanchart Kena Denda Otoritas Bank di Inggris
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Standard Chartered terlihat di kantor cabang di Hong Kong, China, 1 Agustus 2017. REUTERS/Bobby Yip/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Bank of England (BOE) pada Senin (20/12) mengumumkan telah mengenakan denda senilai 46,55 juta poundsterling ke Standard Chartered. Sanksi dijatuhkan karena bank yang populer disingkat Stanchart itu salah melaporkan posisi likuiditasnya ke regulator dan gagal dalam melakukan pengendalian.

Prudential Regulation Authority (PRA) mengatakan denda itu terkait dengan kebijakan yang diambil regulator pada tahun 2017. Untuk mengantisipasi peningkatan risiko sehubungan dengan arus keluar dolar AS dari Stanchart, PRA menerapkan persyaratan likuiditas tambahan.

Ini merupakan denda tertinggi yang pernah dijatuhkan oleh PRA, dalam kasus di mana PRA adalah satu-satunya penegak hukum, demikian pernyataan otoritas itu.

PRA mengatakan Standard Chartered membuat lima kesalahan pelaporan metrik likuiditas antara Maret 2018 dan Mei 2019, yang berarti regulator tidak memiliki gambaran yang dapat diandalkan tentang posisi likuiditas bank.

Baca Juga: Wall Street Ambles Lebih Dari 1%, Kekhawatiran Omicron Jadi Biang Keladi

Regulator memantau posisi likuiditas bank untuk memastikan mereka memiliki cukup uang tunai atau aset yang likuid seperti uang tunai, untuk berjaga-jaga menghadapi penarikan mendadak dalam jumlah besar.

"Kami mengharapkan perusahaan untuk segera memberi tahu kami tentang masalah material apa pun dengan pelaporan peraturan mereka, yang gagal dilakukan Standard Chartered dalam kasus ini," kata kepala eksekutif PRA Sam Woods.

"Sistem, kontrol, dan pengawasan Standard Chartered turun secara signifikan di bawah standar yang kami harapkan dari bank yang penting secara sistemik," katanya.

Denda akan menjadi pukulan bagi Chief Executive Bill Winters, yang pada saat kesalahan terjadi, sedang mencoba untuk merombak risiko pemberi pinjaman dan budaya kepatuhan.

Stanchart mengatakan menerima temuan PRA. "Kesalahan ini tidak mempengaruhi posisi likuiditas Standard Chartered secara keseluruhan, yang tetap surplus sepanjang periode," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Standard Chartered telah membuat perbaikan yang signifikan dan investasi besar dalam likuiditas dan proses pelaporan peraturan dan kontrol dan tetap berkomitmen untuk pelaporan peraturan yang akurat".

PRA mengatakan bahwa salah satu kesalahan Standard Chartered mengakibatkan pelaporan yang berlebihan dari "Dolar AS Gap 2 Metric" sebesar US$ 7,9 miliar. Dikatakan mengoreksi kesalahan akan berarti ada sekitar 40 hari ketika Standard Chartered gagal memenuhi ekspektasi likuiditas PRA.

Dalam wawasan langka tentang transaksi PRA dengan bank, regulator mengatakan satu kesalahan muncul karena sel dalam spreadsheet yang digunakan untuk pelaporan likuiditas memiliki nilai positif ketika nilai nol atau negatif diharapkan.

Baca Juga: Wall Street: Dow Jones, S&P 500 dan Nasdaq Kompak Koreksi Lebih Dari 1%

Standard Chartered memberi tahu PRA tentang kesalahan ini pada 1 April 2019, selama empat bulan setelah kesalahan tersebut diidentifikasi.

Kesalahan lain melihat bank melaporkan kepemilikannya atas sekuritas hipotek beragun aset AS berdasarkan nilai nosional mereka daripada nilai tercatatnya, yang mengakibatkan pelaporan berlebihan sekitar $2,5 miliar.

PRA mengatakan kerjasama Standard Chartered dalam penyelidikannya berarti denda berkurang 30% dari 66,5 juta pound.

Ia juga mengatakan bahwa posisi likuiditas Standard Chartered secara keseluruhan berada di atas kebutuhan likuiditas intinya sepanjang periode tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler