Keluarga dari 24 Korban Musibah Lion Air JT610 Menguggat Boeing
KONTAN.CO.ID - Raksasa pabrikan pesawat terbang dari Amerika Serikat, The Boeing Company, panen gugatan. Yang terbaru, 24 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, menggugat produsen pesawat Boeing 737 MAX 8 itu.
Sebelumnya Irianto, orangtua korban penumpang bernama Rio Nanda Pratama, lebih dulu menggugat Boeing. Lewat kantor pengacara Ribbeck Law Chartered, Irianto mendaftarkan gugatan itu di Pengadilan Chicago, Illinois, Amerika Serikat pada November lalu. Sidang pertama akan digelar 17 Januari 2018.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.