Keluarga dari 24 Korban Musibah Lion Air JT610 Menguggat Boeing
KONTAN.CO.ID - Raksasa pabrikan pesawat terbang dari Amerika Serikat, The Boeing Company, panen gugatan. Yang terbaru, 24 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, menggugat produsen pesawat Boeing 737 MAX 8 itu.
Sebelumnya Irianto, orangtua korban penumpang bernama Rio Nanda Pratama, lebih dulu menggugat Boeing. Lewat kantor pengacara Ribbeck Law Chartered, Irianto mendaftarkan gugatan itu di Pengadilan Chicago, Illinois, Amerika Serikat pada November lalu. Sidang pertama akan digelar 17 Januari 2018.
