Berita *Regulasi

Keluarga dari 24 Korban Musibah Lion Air JT610 Menguggat Boeing

Kamis, 13 Desember 2018 | 17:29 WIB
Keluarga dari 24 Korban Musibah Lion Air JT610 Menguggat Boeing

ILUSTRASI. Keluarga korban pesawat Lion Air menabur bunga di perairan Tanjung Karawang

Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Raksasa pabrikan pesawat terbang dari Amerika Serikat, The Boeing Company,  panen gugatan. Yang terbaru, 24 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, menggugat  produsen pesawat Boeing 737 MAX 8 itu.

Sebelumnya Irianto, orangtua korban penumpang bernama Rio Nanda Pratama, lebih dulu menggugat Boeing. Lewat kantor pengacara Ribbeck Law Chartered, Irianto mendaftarkan gugatan itu di Pengadilan Chicago, Illinois, Amerika Serikat pada November lalu. Sidang pertama akan digelar 17 Januari 2018.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru