ILUSTRASI. Keluarga korban pesawat Lion Air menabur bunga di perairan Tanjung Karawang
Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Raksasa pabrikan pesawat terbang dari Amerika Serikat, The Boeing Company, panen gugatan. Yang terbaru, 24 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, menggugat produsen pesawat Boeing 737 MAX 8 itu.
Sebelumnya Irianto, orangtua korban penumpang bernama Rio Nanda Pratama, lebih dulu menggugat Boeing. Lewat kantor pengacara Ribbeck Law Chartered, Irianto mendaftarkan gugatan itu di Pengadilan Chicago, Illinois, Amerika Serikat pada November lalu. Sidang pertama akan digelar 17 Januari 2018.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.