KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren restrukturisasi kredit di perbankan terus melandai seiring proses pemulihan ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit mencapai Rp 738,60 triliun.
"Ini sudah menurun secara bertahap dari puncaknya pernah mencapai Rp 900 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021, pada pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan