Berita *Regulasi

Kemdag Revisi Aturan Ekspor Impor, Mulai dari Limbah Hingga Ponsel

Kamis, 12 Desember 2019 | 07:23 WIB
Kemdag Revisi Aturan Ekspor Impor, Mulai dari Limbah Hingga Ponsel

ILUSTRASI. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019). Kementerian Perdagangan merevisi sejumlah aturan terkait ekspor dan impor. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) bakal merevisi sejumlah aturan yang dinilai menghambat arus ekspor dan impor.

Untuk itu, Kemdag menjalin koordinasi dengan instansi lain yang terkena dampak atas kebijakan ekspor dan impor.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru