Berita

Kemelut Ahli Waris Pendiri Krama Yudha Soal Bonus, Melibatkan Arsjad Rasjid *(UPDATE)

Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:17 WIB
Kemelut Ahli Waris Pendiri Krama Yudha Soal Bonus, Melibatkan Arsjad Rasjid *(UPDATE)

ILUSTRASI. Ketua ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC) Arsjad Rasjid menyampaikan pidato dalam?rangka roadshow kepemimpinan Indonesia pada ASEAN-BAC Tahun 2023?di Sydney, Australia,?Senin (26/6/2023)

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dibalik nama tenar PT Krama Yudha sebagai pemilik 40% saham dan rekanan Mitsubishi Corporation pada agen produk Mitsubishi di Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, terdapat kisruh diantara ahli waris para pendirinya soal bonus hasil keuntungan yang kini bernilai Rp 700 miliar. 

Kisruh terkuak untuk pertama kalinya, saat Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningra atau Arsjad Rasjid yang juga Ketua Umum KADIN ini, bersama tiga orang lainnya melayangkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Rozita Binte Puteh, Ery Rizly Bin Ekarasja Putra Said, dan Hesti Nurmalasari. Arsjad lewat kuasa hukumnya, mendaftarkan permohonan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat) pada Selasa, 25 Juli 2023 dengan nomor perkara 226/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.317,24
0.97%
70,54
LQ45
919,51
1.12%
10,20
USD/IDR
15.944
-0,78
EMAS
1.350.000
0,52%
Terpopuler