Berita

Kemendag Cabut Empat Aturan Terkait Pangan

Selasa, 10 Januari 2023 | 05:15 WIB
Kemendag Cabut Empat Aturan Terkait Pangan

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun 2023, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana mencabut empat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang terkait barang kebutuhan pokok atau komoditas pangan strategis.

Rencana ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Perdagangan Nomor 07 tahun 2023 tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan tahun 2023.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler