KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat (14/10). DAK2 ini akan digunakan sebagai bahan bagi KPU dalam menyusun daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menjelaskan, DAK2 tersebut berdasarkan data kependudukan Semester I Tahun 2022 yang berjumlah 275.961.267 jiwa. Perinciannya, laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.271 jiwa dan tersebar di 37 provinsi, termasuk 3 daerah otonom baru (DOB) di Papua, dan 514 kabupaten/kota serta 7.266 kecamatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan