KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat (14/10). DAK2 ini akan digunakan sebagai bahan bagi KPU dalam menyusun daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menjelaskan, DAK2 tersebut berdasarkan data kependudukan Semester I Tahun 2022 yang berjumlah 275.961.267 jiwa. Perinciannya, laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.271 jiwa dan tersebar di 37 provinsi, termasuk 3 daerah otonom baru (DOB) di Papua, dan 514 kabupaten/kota serta 7.266 kecamatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.