Menghitung Harga Ideal DMO Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengkaji opsi merevisi harga patokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) bagi sektor kelistrikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mempertimbangkan harga yang lebih pantas bagi penambang serta kemampuan beli dari PT PLN (Persero).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, salah satu faktor yang akan menjadi pertimbangan pemerintah adalah kenaikan biaya produksi yang ditanggung oleh penambang. Pasalnya, stripping ratio (SR) untuk menambang batubara kalori medium saat ini sudah mencapai 8%–12%.
