ILUSTRASI. Seorang warga memikul pupuk kandang di perladangan sekitar instalasi sumur Geothermal atau panas bumi PT Geo Dipa Energi di kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Reporter: Dimas Andi | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan sumber daya Mineral (ESDM) memaksimalkan potensi sumber daya pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Hal itu seiring akan berlakunya peraturan presiden (perpres) terkait harga listrik dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).
Untuk mendorong pengembangan panas bumi, pemerintah berencana menggelar eksplorasi atau government drilling di 20 wilayah panas bumi. Kegiatan eksplorasi ini dikerjakan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM yang berlangsung pada tahun ini hingga 2024 mendatang.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.