Kementerian ESDM Menggali Potensi Pembangkit Listrik Panas Bumi di 20 Wilayah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan sumber daya Mineral (ESDM) memaksimalkan potensi sumber daya pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Hal itu seiring akan berlakunya peraturan presiden (perpres) terkait harga listrik dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).
Untuk mendorong pengembangan panas bumi, pemerintah berencana menggelar eksplorasi atau government drilling di 20 wilayah panas bumi. Kegiatan eksplorasi ini dikerjakan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM yang berlangsung pada tahun ini hingga 2024 mendatang.
