Kementerian ESDM Menggali Potensi Pembangkit Listrik Panas Bumi di 20 Wilayah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan sumber daya Mineral (ESDM) memaksimalkan potensi sumber daya pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Hal itu seiring akan berlakunya peraturan presiden (perpres) terkait harga listrik dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).
Untuk mendorong pengembangan panas bumi, pemerintah berencana menggelar eksplorasi atau government drilling di 20 wilayah panas bumi. Kegiatan eksplorasi ini dikerjakan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM yang berlangsung pada tahun ini hingga 2024 mendatang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan