Berita Regulasi

Kementerian ESDM Mengkaji Revisi Harga Batubara DMO

Rabu, 11 September 2019 | 06:37 WIB
Kementerian ESDM Mengkaji Revisi Harga Batubara DMO

ILUSTRASI. Peresmian PLTS Nunukan

Reporter: Ika Puspitasari, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga patokan batubara domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk kebutuhan listrik dalam negeri kembali jadi sorotan.

Harga patokan DMO US$ 70 per ton itu dianggap sudah tidak relevan lantaran tidak sejalan dengan harga batubara acuan (HBA).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru