Kementerian Keuangan Bakal Kejar 2.000 Wajib Pajak

Selasa, 18 Maret 2025 | 03:05 WIB
Kementerian Keuangan Bakal Kejar 2.000 Wajib Pajak
[ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak yang melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Barat di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/3/2025). Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat jumlah SPT yang telah diterima mencapai 340.958 pelaporan per 25 Februari 2025 meningkat 12,58 persen dibanding penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 302.846 pelaporan. ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berupaya terus meningkatkan penerimaan pajak di 2025. Ada beberapa inisiatif Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, salah satunya adalah dengan transformasi joint program antara eselon I di Kemenkeu. Lewat cara ini, Kemenkeu mendapat 2.000 wajib pajak yang jadi sasaran.

"Ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah kami identifikasi. Kami akan lakukan analisis, pengawasan, penagihan intelijen sehingga mudah-mudahan bisa mendapat tambahan penerimaan negara," ujar Anggito, kemarin.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Mencatat Rasio Utang Indonesia 39,6% dari PDB pada Januari 2025

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Dwi Astuti menyebut, 2.000 wajib pajak tersebut merupakan wajib pajak badan. 

Selain joint eselon, upaya lainnya adalah pemerintah akan memberi pajak transaksi elektronik, baik di dalam maupun luar negeri. Pemerintah juga akan terus mengembangkan digitalisasi sistem administrasi untuk mengurangi praktik penyelundupan serta mengurangi peredaran rokok dengan cukai palsu. 

Terakhir pemerintah akan melakukan intensifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SDA dan PNBP K/L dengan layanan premium. 

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai ruang menaikkan penerimaan pajak pada kondisi saat ini sangat terbatas. Instrumen kebijakan yang mampu menghasilkan penerimaan dalam waktu singkat terlalu berisiko karena tensi politik tinggi. 

Opsi meningkatkan penerimaan melalui upaya ekstra memang bisa dilakukan. "Saya pribadi setuju dengan rencana pemerintah mengejar penerimaan terhadap 2.000 wajib pajak nakal," ujar dia.

Tapi Fajry mempertanyakan efektivitas program ini terhadap target penerimaan negara. Menurut dia, joint program yang diterapkan lebih bertujuan menghilangkan ego sektoral antarlini di Kemenkeu. 

Baca Juga: OJK: Program Asuransi Wajib Tengah Digodok oleh Kementerian Keuangan

Berdasarkan data pemerintah, pada 2018, analisis gabungan telah dilakukan terhadap 13.748 wajib pajak, yang diperluas dengan tambahan 3.390 wajib pajak di 2019.

Hasilnya joint program mampu menghasilkan penerimaan sebesar Rp 6,5 triliun di 2019. "Merujuk pada data historis, saya ragu kalau opsi ini mampu menghasilkan penerimaan yang cukup signifikan bagi pemerintah untuk mengejar target penerimaan tahun 2025," ujar Fajry.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, upaya negara membidik 2.000 wajib pajak kurang efektif meningkatkan penerimaan pajak. Sebab, permasalahan bukan terkait penagihan, melainkan sistem Coretax. Selain itu, dia menilai perlu ada objek pajak baru agar penerimaan pajak naik. 
 

Selanjutnya: Penjualan Cimory (CMRY) Masih Laris Saat Daya Beli Menipis

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Cuan Emiten dari Mudik Lebaran
| Selasa, 18 Maret 2025 | 05:47 WIB

Menakar Cuan Emiten dari Mudik Lebaran

Berbeda dengan emiten otomotif yang fokus pada penjualan kendaraan, emiten komponen otomotif justru berpotensi lebih diuntungkan

THR Ormas
| Selasa, 18 Maret 2025 | 05:38 WIB

THR Ormas

Ormas yang meminta THR harusnya malu, karena tidak bekerja, tapi meminta-minta sesuatu yang bukan haknya.

Investor Asing Masih Terus Hengkang, Rekomendasi Saham Hari Ini Bisa Anda Pegang
| Selasa, 18 Maret 2025 | 05:33 WIB

Investor Asing Masih Terus Hengkang, Rekomendasi Saham Hari Ini Bisa Anda Pegang

Sementara asing mencatatkan aksi jual alias net sell Rp 886,07 miliar. Total selama lima hari, net sell mencapai Rp 3,73 triliun.

Pemerintah Mulai Garap 30 Proyek Hilirisasi
| Selasa, 18 Maret 2025 | 05:00 WIB

Pemerintah Mulai Garap 30 Proyek Hilirisasi

Sebelumnya pemerintah sudah mencanangkan menggarap sebanyak 20 proyek hilirisasi dari sektor pertambangan.

THR Aparatur Sipil Negara Sudah Cair Mulai Kemarin
| Selasa, 18 Maret 2025 | 04:30 WIB

THR Aparatur Sipil Negara Sudah Cair Mulai Kemarin

Untuk menganggarkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah keluarkan anggaran Rp 49,9 triliun dari APBN.

Panca Budi Idaman (PBID) Kejar Pertumbuhan Penjualan 10%
| Selasa, 18 Maret 2025 | 04:25 WIB

Panca Budi Idaman (PBID) Kejar Pertumbuhan Penjualan 10%

PBID optimistis masih mampu mendongkrak kinerja pada tahun 2025. PBID mengejar target pertumbuhan penjualan sekitar 10%.​

Industri Logistik Terpapar Aksi Mogok Sopir Truk
| Selasa, 18 Maret 2025 | 04:20 WIB

Industri Logistik Terpapar Aksi Mogok Sopir Truk

Setiap tahun pihaknya menghadapi masalah serupa, namun kebijakan pemerintah tetap berfokus pada kelancaran arus mudik penumpang

Pembahasan RUU TNI Bisa ke Paripurna Minggu Ini
| Selasa, 18 Maret 2025 | 04:20 WIB

Pembahasan RUU TNI Bisa ke Paripurna Minggu Ini

Revisi RUU TNI bermuara pada tiga hal yakni kedudukan TNI, usia pensiun prajurit TNI serta peran TNI di kementerian/lembaga.

Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara Dipercepat
| Selasa, 18 Maret 2025 | 04:05 WIB

Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara Dipercepat

Pengangkatan CASN yang tadinya paling cepat Oktober 2025 dan Maret 2026 dipercepat jadi paling lama Juni nanti untuk PNS dan PPPK Oktober 2025. 

Lowongan Kerja di Negara Lain Makin Terbuka Lebar
| Selasa, 18 Maret 2025 | 04:00 WIB

Lowongan Kerja di Negara Lain Makin Terbuka Lebar

Pemerintah akan mencabut moratorium pengiriman pekerja Indonesia ke Arab Saudi mulai tanggal 20 Maret 2025. 

INDEKS BERITA

Terpopuler