Kementerian Keuangan Bakal Kejar 2.000 Wajib Pajak

Selasa, 18 Maret 2025 | 03:05 WIB
Kementerian Keuangan Bakal Kejar 2.000 Wajib Pajak
[ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak yang melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Barat di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/3/2025). Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat jumlah SPT yang telah diterima mencapai 340.958 pelaporan per 25 Februari 2025 meningkat 12,58 persen dibanding penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 302.846 pelaporan. ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berupaya terus meningkatkan penerimaan pajak di 2025. Ada beberapa inisiatif Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, salah satunya adalah dengan transformasi joint program antara eselon I di Kemenkeu. Lewat cara ini, Kemenkeu mendapat 2.000 wajib pajak yang jadi sasaran.

"Ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah kami identifikasi. Kami akan lakukan analisis, pengawasan, penagihan intelijen sehingga mudah-mudahan bisa mendapat tambahan penerimaan negara," ujar Anggito, kemarin.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Mencatat Rasio Utang Indonesia 39,6% dari PDB pada Januari 2025

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Dwi Astuti menyebut, 2.000 wajib pajak tersebut merupakan wajib pajak badan. 

Selain joint eselon, upaya lainnya adalah pemerintah akan memberi pajak transaksi elektronik, baik di dalam maupun luar negeri. Pemerintah juga akan terus mengembangkan digitalisasi sistem administrasi untuk mengurangi praktik penyelundupan serta mengurangi peredaran rokok dengan cukai palsu. 

Terakhir pemerintah akan melakukan intensifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SDA dan PNBP K/L dengan layanan premium. 

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai ruang menaikkan penerimaan pajak pada kondisi saat ini sangat terbatas. Instrumen kebijakan yang mampu menghasilkan penerimaan dalam waktu singkat terlalu berisiko karena tensi politik tinggi. 

Opsi meningkatkan penerimaan melalui upaya ekstra memang bisa dilakukan. "Saya pribadi setuju dengan rencana pemerintah mengejar penerimaan terhadap 2.000 wajib pajak nakal," ujar dia.

Tapi Fajry mempertanyakan efektivitas program ini terhadap target penerimaan negara. Menurut dia, joint program yang diterapkan lebih bertujuan menghilangkan ego sektoral antarlini di Kemenkeu. 

Baca Juga: OJK: Program Asuransi Wajib Tengah Digodok oleh Kementerian Keuangan

Berdasarkan data pemerintah, pada 2018, analisis gabungan telah dilakukan terhadap 13.748 wajib pajak, yang diperluas dengan tambahan 3.390 wajib pajak di 2019.

Hasilnya joint program mampu menghasilkan penerimaan sebesar Rp 6,5 triliun di 2019. "Merujuk pada data historis, saya ragu kalau opsi ini mampu menghasilkan penerimaan yang cukup signifikan bagi pemerintah untuk mengejar target penerimaan tahun 2025," ujar Fajry.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, upaya negara membidik 2.000 wajib pajak kurang efektif meningkatkan penerimaan pajak. Sebab, permasalahan bukan terkait penagihan, melainkan sistem Coretax. Selain itu, dia menilai perlu ada objek pajak baru agar penerimaan pajak naik. 
 

Bagikan

Berita Terbaru

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:03 WIB

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH

Presiden FSpeed Budiman Sudardi bilang, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan  untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan.

INDEKS BERITA

Terpopuler