Kementerian Keuangan dan OJK Godok Sanksi Pelanggaran KAP

Kamis, 20 Juni 2019 | 09:27 WIB
Kementerian Keuangan dan OJK Godok Sanksi Pelanggaran KAP
[]
Reporter: Ferrika Sari, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredibilitas Kantor Akuntan Publik (KAP) kembali jadi sorotan. Terbaru terkait dugaan pelanggaran KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan yang mengaudit laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami dugaan pelanggaran itu.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) telah memanggil Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal serta KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota dari BDO Internasional) beberapa waktu lalu.

P2PK dan OJK masih melakukan pemeriksanaan tahap final terhadap KAP. Setelah itu, P2PK akan membuat laporan temuan dugaan pelanggaran terhadap standar audit. Kemudian komite sanksi merekomendasikan tindak lanjut yang diserahkan kepada Kemkeu dan OJK, kata Pelaksana Harian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Kemkeu Adi Budiarso.

Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo berpendapat, akuntan publik (AP) dari KAP punya keterlibatan menilai laporan keuangan Garuda Indonesia karena mereka mengaudit dan memberikan opini.

Meski begitu, keganjilan laporan keuangan suatu perusahaan juga menjadi tanggungjawab direksi. Ketika ada kesalahan penyajian laporan keuangan, akuntan mengusulkan ke direksi untuk memperbaiki laporan keuangan. Jika direksi tidak mau mengubah, akuntan akan memuat apa saja yang salah di laporan itu.

Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi administratif ke AP Marlinna, AP Merliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan berkaitan dengan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance.

Ini sedikit banyak berpengaruh ke bisnis KAP. Samsul Hidayat, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bilang, peran auditor penting karena hasil pekerjaan mereka menjadi dasar investor dalam pengambilan keputusan. "Jika hasil pekerjaan mereka tidak bisa dipercaya berdampak yang signifikan terhadap industri dan dunia usaha," ujar Samsul.

Seorang sumber menyebut, akibat kasus ini, ada perpindahan korporasi dalam menggunakan KAP. "Ada klien yang pindah ke KAP lain, termasuk ke non big four," ujarnya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler