Kementerian Keuangan dan OJK Godok Sanksi Pelanggaran KAP

Kamis, 20 Juni 2019 | 09:27 WIB
Kementerian Keuangan dan OJK Godok Sanksi Pelanggaran KAP
[]
Reporter: Ferrika Sari, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredibilitas Kantor Akuntan Publik (KAP) kembali jadi sorotan. Terbaru terkait dugaan pelanggaran KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan yang mengaudit laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami dugaan pelanggaran itu.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) telah memanggil Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal serta KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota dari BDO Internasional) beberapa waktu lalu.

P2PK dan OJK masih melakukan pemeriksanaan tahap final terhadap KAP. Setelah itu, P2PK akan membuat laporan temuan dugaan pelanggaran terhadap standar audit. Kemudian komite sanksi merekomendasikan tindak lanjut yang diserahkan kepada Kemkeu dan OJK, kata Pelaksana Harian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Kemkeu Adi Budiarso.

Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo berpendapat, akuntan publik (AP) dari KAP punya keterlibatan menilai laporan keuangan Garuda Indonesia karena mereka mengaudit dan memberikan opini.

Meski begitu, keganjilan laporan keuangan suatu perusahaan juga menjadi tanggungjawab direksi. Ketika ada kesalahan penyajian laporan keuangan, akuntan mengusulkan ke direksi untuk memperbaiki laporan keuangan. Jika direksi tidak mau mengubah, akuntan akan memuat apa saja yang salah di laporan itu.

Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi administratif ke AP Marlinna, AP Merliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan berkaitan dengan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance.

Ini sedikit banyak berpengaruh ke bisnis KAP. Samsul Hidayat, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bilang, peran auditor penting karena hasil pekerjaan mereka menjadi dasar investor dalam pengambilan keputusan. "Jika hasil pekerjaan mereka tidak bisa dipercaya berdampak yang signifikan terhadap industri dan dunia usaha," ujar Samsul.

Seorang sumber menyebut, akibat kasus ini, ada perpindahan korporasi dalam menggunakan KAP. "Ada klien yang pindah ke KAP lain, termasuk ke non big four," ujarnya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Memblejeti Aset Sritex dan Keluarga Lukminto, Bisa Buat Bayar Utang?
| Jumat, 27 Desember 2024 | 16:06 WIB

Memblejeti Aset Sritex dan Keluarga Lukminto, Bisa Buat Bayar Utang?

Tinggal tersisa 1 opsi jika Keluarga Lukminto ingin menyelamatkan bisnis tekstil dan produk tekstilnya yakni mengajukan Peninjauan Kembali ke MA.

Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Manipulasi Emas Antam
| Jumat, 27 Desember 2024 | 14:47 WIB

Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Manipulasi Emas Antam

Pengusaha Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi manipulasi pembelian emas PT Aneka Tambang (Antam).

BEI Minta Klarifikasi Nilai Gabungan Merger EXCL dan FREN Capai Rp 104 Triliun
| Jumat, 27 Desember 2024 | 11:41 WIB

BEI Minta Klarifikasi Nilai Gabungan Merger EXCL dan FREN Capai Rp 104 Triliun

Berdasarkan nilai perusahaan EXCL sebesar Rp 75 triliun ditambah dengan FREN sebesar Rp 29,1 triliun, menghasilkan Rp 104,2 triliun.

ADRO hingga ACRO, Cermati Saham Cum Dividen Hari Ini (27/12) sampai Januari
| Jumat, 27 Desember 2024 | 08:58 WIB

ADRO hingga ACRO, Cermati Saham Cum Dividen Hari Ini (27/12) sampai Januari

Pelaku pasar masih bisa mendulang cuan dari pembagian dividen interim yang akan cum date hari ini, Jumat (27/12) hingga awal Januari 2025

Cuan 21,20% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (27 Desember 2024)
| Jumat, 27 Desember 2024 | 08:35 WIB

Cuan 21,20% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (27 Desember 2024)

Harga emas Antam hari ini (27 Desember 2024) ukuran 1 gram Rp 1.528.000. Pembeli setahun lalu bisa untung 21,20% jika menjual hari ini.

Pengendali Lepas 445 Juta Saham Diamond Food (DMND)
| Jumat, 27 Desember 2024 | 08:19 WIB

Pengendali Lepas 445 Juta Saham Diamond Food (DMND)

Wakil Komisaris Utama sekaligus pemegang saham pengendali PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND), Chen Tsen Nan menjual sahamnya di DMND. 

Genjot Kinerja, Astrindo Nusantara (BIPI) Mendirikan Anak Usaha
| Jumat, 27 Desember 2024 | 08:14 WIB

Genjot Kinerja, Astrindo Nusantara (BIPI) Mendirikan Anak Usaha

PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) mendirikan anak usaha pada 24 Desember 2024. Entitas baru ini bernama PT Askara Energi Andalan. ​

Harga Komoditas Membaik, Laba Antam (ANTM) Berpotensi Naik
| Jumat, 27 Desember 2024 | 08:07 WIB

Harga Komoditas Membaik, Laba Antam (ANTM) Berpotensi Naik

Sejumlah sentimen positif masih memayungi emiten pelat merah yang bergerak di sektor pertambangan emas ini. ​

Tren Suku Bunga Masih Tinggi, IPO Bisa Lebih Seksi
| Jumat, 27 Desember 2024 | 08:00 WIB

Tren Suku Bunga Masih Tinggi, IPO Bisa Lebih Seksi

Membedah aksi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di sepanjang tahun 2024 dan prospeknya di 2025.

Masih Ada Cuan Menawan Dari Saham Pilihan
| Jumat, 27 Desember 2024 | 07:50 WIB

Masih Ada Cuan Menawan Dari Saham Pilihan

Menakar cuan dan memilih saham-saham penghuni indek IDXV30, IDXG30 dan IDXQ30​ yang layak dikoleksi.

INDEKS BERITA

Terpopuler