Kementerian Keuangan dan OJK Godok Sanksi Pelanggaran KAP

Kamis, 20 Juni 2019 | 09:27 WIB
Kementerian Keuangan dan OJK Godok Sanksi Pelanggaran KAP
[]
Reporter: Ferrika Sari, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredibilitas Kantor Akuntan Publik (KAP) kembali jadi sorotan. Terbaru terkait dugaan pelanggaran KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan yang mengaudit laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami dugaan pelanggaran itu.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) telah memanggil Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal serta KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota dari BDO Internasional) beberapa waktu lalu.

P2PK dan OJK masih melakukan pemeriksanaan tahap final terhadap KAP. Setelah itu, P2PK akan membuat laporan temuan dugaan pelanggaran terhadap standar audit. Kemudian komite sanksi merekomendasikan tindak lanjut yang diserahkan kepada Kemkeu dan OJK, kata Pelaksana Harian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Kemkeu Adi Budiarso.

Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo berpendapat, akuntan publik (AP) dari KAP punya keterlibatan menilai laporan keuangan Garuda Indonesia karena mereka mengaudit dan memberikan opini.

Meski begitu, keganjilan laporan keuangan suatu perusahaan juga menjadi tanggungjawab direksi. Ketika ada kesalahan penyajian laporan keuangan, akuntan mengusulkan ke direksi untuk memperbaiki laporan keuangan. Jika direksi tidak mau mengubah, akuntan akan memuat apa saja yang salah di laporan itu.

Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi administratif ke AP Marlinna, AP Merliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan berkaitan dengan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance.

Ini sedikit banyak berpengaruh ke bisnis KAP. Samsul Hidayat, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bilang, peran auditor penting karena hasil pekerjaan mereka menjadi dasar investor dalam pengambilan keputusan. "Jika hasil pekerjaan mereka tidak bisa dipercaya berdampak yang signifikan terhadap industri dan dunia usaha," ujar Samsul.

Seorang sumber menyebut, akibat kasus ini, ada perpindahan korporasi dalam menggunakan KAP. "Ada klien yang pindah ke KAP lain, termasuk ke non big four," ujarnya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

BBM Seret, PHK di SPBU Swasta Mencuat
| Rabu, 17 September 2025 | 06:26 WIB

BBM Seret, PHK di SPBU Swasta Mencuat

Perubahan izin impor BBM dari sekali dalam setahun menjadi setiap enam bulan sekali dianggap menyulitkan SPBU swasta untuk menyesuaikan diri

 Freeport Belum Ajukan Relaksasi Izin Ekspor
| Rabu, 17 September 2025 | 06:23 WIB

Freeport Belum Ajukan Relaksasi Izin Ekspor

Kementerian ESDM memberikan batas waktu perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport pada 16 September 2025

Nilai Tukar Rupiah pada Rabu (17/9) Menanti Pengumuman Bunga Acuan
| Rabu, 17 September 2025 | 06:20 WIB

Nilai Tukar Rupiah pada Rabu (17/9) Menanti Pengumuman Bunga Acuan

Rapat dewan gubernur BI pada 17/9 diprediksi memengaruhi kurs rupiah. Ketahui apa yang terjadi dan perkiraan nilai tukar hari ini.

Eksperimen Berbahaya
| Rabu, 17 September 2025 | 06:10 WIB

Eksperimen Berbahaya

Yang dibutuhkan saat ini adalah kepemimpinan fiskal yang berhati-hati, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Menyongsong Penurunan Bunga The Fed, Harga Emas Melejit
| Rabu, 17 September 2025 | 06:10 WIB

Menyongsong Penurunan Bunga The Fed, Harga Emas Melejit

Harga emas di pasar spot dan harga emas batangan Antam mencetak rekor tertinggi sepanjang masa menjelang pengumuman pemangkasan bunga Fed

Risiko Mismatch Penempatan Duit Negara di Himbara
| Rabu, 17 September 2025 | 06:10 WIB

Risiko Mismatch Penempatan Duit Negara di Himbara

Langkah Menteri Keuangan menempatkan dana negara Rp 200 triliun dari BI ke bank milik Danantara masih memantik pro dan kontra.​

Konsumsi Lesu Masih Jadi Tantangan Charoen Pokphand, Begini Rekomendasi Analis
| Rabu, 17 September 2025 | 06:00 WIB

Konsumsi Lesu Masih Jadi Tantangan Charoen Pokphand, Begini Rekomendasi Analis

Kinerja PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) akan membaik didukung proyeksi permintaan dan penawaran yang membaik

Proyek IKN Bakal Disokong dari Kerjasama Swasta
| Rabu, 17 September 2025 | 06:00 WIB

Proyek IKN Bakal Disokong dari Kerjasama Swasta

Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak usulan Otorita IKN untuk tambahan anggaran proyek IKN di tahun 2026 nanti.

Rumah Sakit Anyar Primaya Beroperasi Akhir Tahun ini
| Rabu, 17 September 2025 | 05:35 WIB

Rumah Sakit Anyar Primaya Beroperasi Akhir Tahun ini

PRAY tengah membangun rumah sakit anyar yang bakal beroprasi di akhir tahun ini dan yang satunya lagi tuntas konstruksi juga di akhir tahun ini. 

Program MBG Bisa Kerek Impor Kedelai
| Rabu, 17 September 2025 | 05:35 WIB

Program MBG Bisa Kerek Impor Kedelai

USSEC menyebutkan pihaknya melihat peluang besar dari implementasi MBG jika tempe atau tahu dimasukkan dalam menu makanan sekolah.

INDEKS BERITA

Terpopuler