Kementerian Keuangan dan OJK Godok Sanksi Pelanggaran KAP

Kamis, 20 Juni 2019 | 09:27 WIB
Kementerian Keuangan dan OJK Godok Sanksi Pelanggaran KAP
[]
Reporter: Ferrika Sari, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredibilitas Kantor Akuntan Publik (KAP) kembali jadi sorotan. Terbaru terkait dugaan pelanggaran KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan yang mengaudit laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami dugaan pelanggaran itu.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) telah memanggil Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal serta KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota dari BDO Internasional) beberapa waktu lalu.

P2PK dan OJK masih melakukan pemeriksanaan tahap final terhadap KAP. Setelah itu, P2PK akan membuat laporan temuan dugaan pelanggaran terhadap standar audit. Kemudian komite sanksi merekomendasikan tindak lanjut yang diserahkan kepada Kemkeu dan OJK, kata Pelaksana Harian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Kemkeu Adi Budiarso.

Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo berpendapat, akuntan publik (AP) dari KAP punya keterlibatan menilai laporan keuangan Garuda Indonesia karena mereka mengaudit dan memberikan opini.

Meski begitu, keganjilan laporan keuangan suatu perusahaan juga menjadi tanggungjawab direksi. Ketika ada kesalahan penyajian laporan keuangan, akuntan mengusulkan ke direksi untuk memperbaiki laporan keuangan. Jika direksi tidak mau mengubah, akuntan akan memuat apa saja yang salah di laporan itu.

Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi administratif ke AP Marlinna, AP Merliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan berkaitan dengan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance.

Ini sedikit banyak berpengaruh ke bisnis KAP. Samsul Hidayat, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bilang, peran auditor penting karena hasil pekerjaan mereka menjadi dasar investor dalam pengambilan keputusan. "Jika hasil pekerjaan mereka tidak bisa dipercaya berdampak yang signifikan terhadap industri dan dunia usaha," ujar Samsul.

Seorang sumber menyebut, akibat kasus ini, ada perpindahan korporasi dalam menggunakan KAP. "Ada klien yang pindah ke KAP lain, termasuk ke non big four," ujarnya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:35 WIB

Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan

Aturan penentuan upah  minimum provinsi (UMP) harus sudah mengikuti keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Lahan Pertanian 40.000 Hektare Terdampak Bencana
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:35 WIB

Lahan Pertanian 40.000 Hektare Terdampak Bencana

Dari jumlah tersebut yang tidak bisa mengalami panen adalah seluas hingga 5.000 hektare di tiga provinsi terdampak.

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bisa Tetap
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:20 WIB

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bisa Tetap

Kementerian ESDM kini tengah membahas terkait beberapa opsi untuk pengadaan BBM tahun depan termasuk untuk SPBU swasta.

Dana Rehabilitasi Bencana Sumatra Bisa Lebih Besar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:10 WIB

Dana Rehabilitasi Bencana Sumatra Bisa Lebih Besar

Hitungan awal untuk dana rehabilitasi bencana Sumatra yang terjadi di tiga provinsi adalah lebih dari Rp 50 triliun.

PTLU Ombilin Bisa Jadi Alternatif PLTU Cirebon
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:00 WIB

PTLU Ombilin Bisa Jadi Alternatif PLTU Cirebon

Pemerintah tengah mencari PLTU pengganti PTLU Cirebon-1 yang tidak jadi pensiun lantaran masih dianggap sumber energi krusial.

Mitos Kesetaraan dalam Alokasi IPO
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:59 WIB

Mitos Kesetaraan dalam Alokasi IPO

Keadilan di pasar tak lahir dari sekedar siapa mendapat berapa, melainkan dari bagaimana peran, beban dan daya tahan ditempatkan proporsional.

Bisnis Asuransi Kesehatan Terancam Sepi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:50 WIB

Bisnis Asuransi Kesehatan Terancam Sepi

Dengan tingginya inflasi medis hingga ancaman fraud, sejumlah perusahaan memilih hengkang dari bisnis asuransi kesehatan.

IHSG Balik ke 8.700, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (11/12)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:45 WIB

IHSG Balik ke 8.700, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (11/12)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,04% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,90%.

Dapat Jatah PMN Rp 6,68 Triliun, SMF Siap Genjot Pembiayaan KPR FLPP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:15 WIB

Dapat Jatah PMN Rp 6,68 Triliun, SMF Siap Genjot Pembiayaan KPR FLPP

PMN dapat meningkatkan kontribusi terhadap sektor perumahan dengan mengalirkan dana dari pasar modal. 

Tarif Tiket Pesawat di Wilayah Bencana Disorot
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:15 WIB

Tarif Tiket Pesawat di Wilayah Bencana Disorot

Kondisi darurat bencana di Provinsi Aceh mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara.

INDEKS BERITA

Terpopuler