Kementerian Keuangan dan OJK Godok Sanksi Pelanggaran KAP

Kamis, 20 Juni 2019 | 09:27 WIB
Kementerian Keuangan dan OJK Godok Sanksi Pelanggaran KAP
[]
Reporter: Ferrika Sari, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredibilitas Kantor Akuntan Publik (KAP) kembali jadi sorotan. Terbaru terkait dugaan pelanggaran KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan yang mengaudit laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami dugaan pelanggaran itu.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) telah memanggil Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal serta KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota dari BDO Internasional) beberapa waktu lalu.

P2PK dan OJK masih melakukan pemeriksanaan tahap final terhadap KAP. Setelah itu, P2PK akan membuat laporan temuan dugaan pelanggaran terhadap standar audit. Kemudian komite sanksi merekomendasikan tindak lanjut yang diserahkan kepada Kemkeu dan OJK, kata Pelaksana Harian Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Kemkeu Adi Budiarso.

Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo berpendapat, akuntan publik (AP) dari KAP punya keterlibatan menilai laporan keuangan Garuda Indonesia karena mereka mengaudit dan memberikan opini.

Meski begitu, keganjilan laporan keuangan suatu perusahaan juga menjadi tanggungjawab direksi. Ketika ada kesalahan penyajian laporan keuangan, akuntan mengusulkan ke direksi untuk memperbaiki laporan keuangan. Jika direksi tidak mau mengubah, akuntan akan memuat apa saja yang salah di laporan itu.

Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi administratif ke AP Marlinna, AP Merliyana Syamsul dan KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan berkaitan dengan hasil pemeriksaan terhadap SNP Finance.

Ini sedikit banyak berpengaruh ke bisnis KAP. Samsul Hidayat, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bilang, peran auditor penting karena hasil pekerjaan mereka menjadi dasar investor dalam pengambilan keputusan. "Jika hasil pekerjaan mereka tidak bisa dipercaya berdampak yang signifikan terhadap industri dan dunia usaha," ujar Samsul.

Seorang sumber menyebut, akibat kasus ini, ada perpindahan korporasi dalam menggunakan KAP. "Ada klien yang pindah ke KAP lain, termasuk ke non big four," ujarnya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Terdorong Sentimen Positif Domestik, IHSG Menguat Dalam Sepekan
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB

Terdorong Sentimen Positif Domestik, IHSG Menguat Dalam Sepekan

Di akhir pekan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG menclok di 7.047,43, menguat 2,65% dalam sepekan. 

Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:24 WIB

Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)

Sejak sesi pertama perdagangan saham di BEI kemarin, saham emiten farmasi pelat merah tersebut sudah kembali diperdagangkan.

Trump Tetap Patok Tarif 32%, Indonesia Patut Ikuti Langkah China Menjaring Mitra Baru
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:00 WIB

Trump Tetap Patok Tarif 32%, Indonesia Patut Ikuti Langkah China Menjaring Mitra Baru

Indonesia juga mesti memaksimalkan penggunaan LCS dan BCSA untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

Profit 26,02% Setahun: Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (12 Juli 2025)
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:19 WIB

Profit 26,02% Setahun: Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (12 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 11 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.919.000 per gram, tapi harga buyback Rp 1.763.000 per gram.

Menengok Aksi Eks CEO SMAR, Borong Total 131,95 Juta Saham NSSS Sejak Maret 2025
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:00 WIB

Menengok Aksi Eks CEO SMAR, Borong Total 131,95 Juta Saham NSSS Sejak Maret 2025

Akumulasi saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) yang teranyar per tanggal 8 Juli 2025.melibatkan 38.420.600 saham. 

Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Menantang
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:25 WIB

Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Menantang

Pembiayaan sejumlah perusahaan multifinance sektor produktif masih jauh dibawah target yang dicanangkan OJK sekitar 46%-48% ​

Rasio NPL Perbankan Masih Berpotensi Meningkat
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:05 WIB

Rasio NPL Perbankan Masih Berpotensi Meningkat

NPL perbankan pada Mei 2025 sebesar 2,29% secara tahunan atau year on year (YoY), naik dari 2,24% pada April dan 2,08% pada Desember 2024.​

Menakar Prospek Harga Emas dan Efeknya ke Kinerja PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:00 WIB

Menakar Prospek Harga Emas dan Efeknya ke Kinerja PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)

Konsumsi emas di Indonesia hanya sekitar 0,17 gram per kapita, lebih rendah dibanding Malaysia yang mencapai 0,54 gram per kapita.

Kredit Menganggur Semakin Menumpuk
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:30 WIB

Kredit Menganggur Semakin Menumpuk

Banyak korporasi belum memanfaatkan fasilitas kredit yang telah disetujui bank, membuat angka kredit menganggur terus meningkat.​

Saham Dengan Dividend Yield Tinggi dan Laba yang Bertumbuh
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:18 WIB

Saham Dengan Dividend Yield Tinggi dan Laba yang Bertumbuh

Investor perlu memperhatikan kenaikan harga sebelum pengumuman dividen hingga sesaat sebelum membeli serta membandingkan dengan nominal dividen

INDEKS BERITA

Terpopuler