Kementerian Lingkungan Hidup Segera Terbitkan Aturan Teknis Pemanfaatan Abu Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) pemanfaatan fly ash and bottom ash (FABA). Rencananya, aturan limbah abu batubara itu bakal terbit pada April 2021. Kelak, pemanfaatan abu batubara tidak memerlukan persetujuan teknis atau surat layak operasi (SLO).
Direktur Verifikasi Limbah B3 KLHK, Achmad Gunawan mengungkapkan, pihaknya terus mendorong agar peraturan menteri terkait standardisasi limbah non B3 (bahan berbahaya dan beracun) tersebut bisa segera terealisasi. "Insya Allah bulan depan diselesaikan, termasuk harmonisasi dan lainnya," jelas dia dalam diskusi media secara daring, Senin (22/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.