Berita Bisnis

Kementerian Lingkungan Hidup Segera Terbitkan Aturan Teknis Pemanfaatan Abu Batubara

Selasa, 23 Maret 2021 | 07:34 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup Segera Terbitkan Aturan Teknis Pemanfaatan Abu Batubara

ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/2/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.

Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) pemanfaatan fly ash and bottom ash (FABA). Rencananya, aturan limbah abu batubara itu bakal terbit pada April 2021. Kelak, pemanfaatan abu batubara tidak memerlukan persetujuan teknis atau surat layak operasi (SLO).

Direktur Verifikasi Limbah B3 KLHK, Achmad Gunawan mengungkapkan, pihaknya terus mendorong agar peraturan menteri terkait standardisasi limbah non B3 (bahan berbahaya dan beracun) tersebut bisa segera terealisasi. "Insya Allah bulan depan diselesaikan, termasuk harmonisasi dan lainnya," jelas dia dalam diskusi media secara daring, Senin (22/3).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru