Kementerian Lingkungan Hidup Segera Terbitkan Aturan Teknis Pemanfaatan Abu Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) pemanfaatan fly ash and bottom ash (FABA). Rencananya, aturan limbah abu batubara itu bakal terbit pada April 2021. Kelak, pemanfaatan abu batubara tidak memerlukan persetujuan teknis atau surat layak operasi (SLO).
Direktur Verifikasi Limbah B3 KLHK, Achmad Gunawan mengungkapkan, pihaknya terus mendorong agar peraturan menteri terkait standardisasi limbah non B3 (bahan berbahaya dan beracun) tersebut bisa segera terealisasi. "Insya Allah bulan depan diselesaikan, termasuk harmonisasi dan lainnya," jelas dia dalam diskusi media secara daring, Senin (22/3).
