Berita Ekonomi

Kementerian Perhubungan Mengajukan Pendanaan Infrastruktur ke LPI

Kamis, 04 Maret 2021 | 08:51 WIB
Kementerian Perhubungan Mengajukan Pendanaan Infrastruktur ke LPI

ILUSTRASI. Kementerian Perhubungan berharap sejumlah proyek infrastruktur dibiayai Lembaga Pengelola Investasi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) ingin memanfaatkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) sebagai sumber pendanaan proyek Infrastruktur. Beberapa proyek antara lain pelabuhan, bandara dan light rail transit (LRT).

Sejauh ini, Kemhub belum memerinci nilai proyek infrastruktur yang diajukan untuk mendapatkan pendanaan LPI. "Kementerian Perhubungan dalam merespon SWF (sovereign wealth fund) telah menyiapkan beberapa proyek infrastruktur potensial," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam seminar bertajukPeluang Pendanaan SWF Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia, Rabu (3/3).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru