Kementerian Perhubungan Mengajukan Pendanaan Infrastruktur ke LPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) ingin memanfaatkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) sebagai sumber pendanaan proyek Infrastruktur. Beberapa proyek antara lain pelabuhan, bandara dan light rail transit (LRT).
Sejauh ini, Kemhub belum memerinci nilai proyek infrastruktur yang diajukan untuk mendapatkan pendanaan LPI. "Kementerian Perhubungan dalam merespon SWF (sovereign wealth fund) telah menyiapkan beberapa proyek infrastruktur potensial," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam seminar bertajukPeluang Pendanaan SWF Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia, Rabu (3/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.