Kementerian Perindustrian & Kementerian ESDM Tidak Satu Suara Menyikapi DMO Batubara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada tarik ulur mengenai kebijakan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Dua kementerian: Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) tidak satu suara menyikapi aturan DMO batubara.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan agar pemerintah meniadakan kebijakan DMO batubara. Jika kebijakan suplai batubara DMO dihentikan, Menteri Airlangga menilai hal itu bisa menggairahkan program hilirisasi batubara, yakni gasifikasi batubara menjadi dimethyl ether (DME).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan