KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), pemerintah akan segera memulai proses pembangunan IKN, dengan membuat desain pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan IKN bukan sekadar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan, namun juga merencanakan pusat perkotaan yang modern. "Kementerian PUPR telah menyusun dokumen perencanaan dan kini saatnya memasuki tahap desain mikro termasuk Detailed Engineering Design (DED) sebagai acuan pelaksanaan pembangunan fisik IKN Nusantara,“ ujar Basuki akhir pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.