Menakar Dampak Rencana Pemerintah Coret Industri Smelter dari Skema DMO Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana untuk mengeluarkan industri smelter dari penerima manfaat wajib pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) batubara kembali mengemuka. Pengusaha smelter mesti bersiap mengamankan pasokan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mandiri (captive), sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya operasional.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan pasokan batubara untuk PLTU captive smelter tidak akan lagi diperhitungkan dalam porsi DMO. Tetapi, Tri belum membeberkan secara tegas mengenai regulasi serta target pelaksanaan dari kebijakan tersebut.
