Kementerian PUPR Mulai Perbaikan Jalan Daerah yang Rusak

Sabtu, 29 Juli 2023 | 07:40 WIB
Kementerian PUPR Mulai Perbaikan Jalan Daerah yang Rusak
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pelaksanaan perbaikan jalan daerah. Langkah ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres Peningkatan Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. "Kami sudah mulai di beberapa provinsi secara serentak, seperti Lampung, Jambi, Sumatra Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan," katanya, Jumat (28/7).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Proyek Seret, Kredit Sindikasi Makin Tersenda
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:30 WIB

Proyek Seret, Kredit Sindikasi Makin Tersenda

Era infrastruktur usai, kredit sindikasi masuk fase stagnan berkepanjangan.                              

Selamat Sempurna (SMSM) Bidik Pertumbuhan Single Digit
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:20 WIB

Selamat Sempurna (SMSM) Bidik Pertumbuhan Single Digit

Target tersebut ditetapkan Manajemen SMSM dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global dan nasional. 

RUU Perkoperasian dan Reformasi Modal Koperasi
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:17 WIB

RUU Perkoperasian dan Reformasi Modal Koperasi

Ironisnya, koperasi justru berada di luar sistem karena keterbatasan payung hukum, di tengah pasar modal yang semakin menarik dan inklusif.

Multifinance Tetap Siapkan Ekspansi Meski Pasar Otomotif Masih Sepi
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:15 WIB

Multifinance Tetap Siapkan Ekspansi Meski Pasar Otomotif Masih Sepi

Rencana ekspansi jaringan yang disiapkan perusahaan multifinance di tahun ini akan dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat
| Rabu, 07 Januari 2026 | 21:50 WIB

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat

Barang impor yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara lebih dari 30 hari  dan belum diselesaikan kewajiban pabeannya, bakal berstatus BTD.

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG
| Rabu, 07 Januari 2026 | 17:22 WIB

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG

Pasar merespons positif aksi korporasi dan perbaikan kinerja, mencerminkan konsep conglomerate stocks dengan valuasi premium atas sinergi bisnis.

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 12:28 WIB

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi

Faktor lain yang menyebabkan masyarakat kita mudah tergiur investasi ala Mukidi adalah kondisi ekonomi yang buruk dan ingin kaya secara cepat.

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:20 WIB

PPN DTP Diperpanjang dan Bunga KPR Turun, Properti di 2026 Masih Punya Ruang Tumbuh

Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti resmi diperpanjang hingga akhir 2026.

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?
| Rabu, 07 Januari 2026 | 10:02 WIB

Emiten Menara Diproyeksikan Tumbuh di 2026, Pilih Koleksi MTEL, TOWR atau TBIG?

Potensi pemulihan ARPU diprediksi menjadi bahan bakar baru bagi emiten menara telekomunikasi di tahun 2026.

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun
| Rabu, 07 Januari 2026 | 09:03 WIB

Target Lelang Awal Tahun Rp 220 Triliun

Belum diketahui target pembiayaan utang 2026, mengingat UU APBN 2026 yang disepakati tak kunjung dipublikasikan pemerintah kepada publik

INDEKS BERITA

Terpopuler