Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pelaksanaan perbaikan jalan daerah. Langkah ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres Peningkatan Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN. "Kami sudah mulai di beberapa provinsi secara serentak, seperti Lampung, Jambi, Sumatra Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan," katanya, Jumat (28/7).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.