KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memperluas cakupan kerjasama pembiayaan proyek infrastruktur dengan memaksimalkan peran badan usaha melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur yang berketahanan dan berkelanjutan perlu dilakukan untuk mengatasi keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.