Kemungkinan Ada Saham Gorengan, Bahana TCW Akan Kelola Investasi Dapen BUMN
Jumat, 24 Februari 2023 | 10:33 WIB
ILUSTRASI. Dana Pensiun?Lembaga Keuangan (DPLK).
Reporter: Adrianus Octaviano, Diki Mardiansyah
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membenahi pengelolaan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah. Instansi telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menata ulang dapen BUMN.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK, total nilai aset dana pensiun BUMN saat ini tercatat Rp 126 triliun. Untuk program manfaat pasti, rata-rata rasio kecukupan dana (RKD) dari dana pensiun milik BUMN ini berada di kisaran 93%. Sementara batas RKD adalah 100%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.