Kenaikan Pajak Bisa Tekan KKB Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan penyaluran kredit kendaraan motor (KKB) perbankan tahun 2025 semakin berat. Selain dihadapkan dengan kondisi penurunan daya beli masyarakat hingga ujung tahun ini, sektor ini akan tatap muka dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.
Tantangan baru itu berpotensi membuat permintaan KKB menurun tahun depan. Padahal, laju pertumbuhan KKB memasuki paruh kedua 2024 sudah mulai membaik setelah sempat mengalami tren penurunan dari awal tahun.
