Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menjelang batas akhir, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masih jauh dari target. Hingga 26 April 2026, realisasi pelaporan baru mencapai 11,95 juta.
Dengan demikian, realisasi pelaporan juga baru mencapai 78,2% dari target tahun ini sebanyak 15,27 juta. Adapun rasio kepatuhan formal wajib pajak hingga 26 April, baru mencapai 62,7% dari total wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT sebanyak 19,05 juta.
