Kepatuhan Wajib Pajak Berisiko Menurun

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kepatuhan wajib pajak berisiko kembali tergerus, imbas salah seorang pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang kembali masuk pusaran korupsi. Kali ini, Muhammad Haniv ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berupa penerimaan gratifikasi.
Haniv pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Provinsi Banten pada 2011. Kemudian, pada 2015 hingga 2018, Haniv pernah menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan