Kepercayaan Pasar Rontok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah terus berlanjut. Pada perdagangan Kamis (22/1/2026), satu dollar AS diperdagangkan dengan kurs jual Rp 17.047,81 dan kurs beli Rp 16.878,19, menurut kurs transaksi di website Bi.go.id. Sejak tahun 1998, belum pernah rupiah menembus Rp 17.000 per 1 dollar AS.
Pada hari yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melanjutkan pelemahan sebesar 18,15 poin atau 0,20% menjadi 8.992,18. Hal ini seiring net sell atau jual bersih investor asing sebesar Rp 1,33 triliun. Sehari sebelumnya, IHSG juga tertekan aksi jual investor asing sebesar Rp 1,9 triliun.
Total sudah empat hari net sell asing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Derasnya arus keluar dana asing menjadi sinyal nyata runtuhnya kepercayaan pelaku pasar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.
Fenomena ini bukan semata soal fundamental ekonomi global, melainkan soal keyakinan terhadap independensi otoritas moneter dan tata kelola kebijakan. Ketidakpastian institusional meningkat karena pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Pencalonan Thomas Djiwandono—keponakan Presiden Prabowo Subianto—menjadi titik krusial dalam membaca sentimen ini. BI adalah institusi yang secara konstitusional harus independen dari kekuasaan politik. Kini, pelaku pasar khawatir tercampurnya kebijakan moneter dan kepentingan politik kekuasaan.
Ini adalah dejavu pada era Orde Baru. Ketika itu, Presiden Soeharto menunjuk anaknya, Siti Hardianti Rukmana sebagai Menteri Sosial. Hasilnya, krisis 1998 menjadi sejarah mahal yang harus dibayar bangsa Indonesia.
Hari ini, konteks tentu berbeda. Namun pola kekuasaan yang memberi ruang besar pada kedekatan personal kembali memicu trauma kolektif pasar. Investor global belajar dari sejarah: independensi institusi adalah prasyarat utama stabilitas jangka panjang. Ketika prinsip tersebut dipertanyakan, modal akan mencari tempat yang lebih aman.
Pelemahan rupiah dan keluarnya dana asing bukan sekadar reaksi jangka pendek, melainkan refleksi dari krisis kepercayaan. Jika pemerintah ingin memulihkan stabilitas ekonomi, langkah paling mendesak bukan hanya intervensi pasar, melainkan memastikan bahwa lembaga-lembaga kunci negara dijaga dari bayang-bayang nepotisme. Tanpa itu, tekanan terhadap perekonomian nasional berpotensi semakin dalam dan berkepanjangan.
