Kerek Pajak Ekspor CPO Demi Mandatori Biodiesel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memacu program mandatori biodiesel. Rencananya, program B40 atau penggunaan 40% bahan bakar nabati (BBN) untuk biodiesel atau dikenal dengan istilah mandatori B40 bakal diterapkan pada awal tahun depan.
Seiring meningkatnya program mandatori biodiesel ini, kebutuhan anggaran subsidi untuk program mandatori biodiesel dipastikan meningkat. Itu sebabnya, pemerintah pun berencana menaikkan biaya Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
