Kerek Replacment Ratio, OJK Dorong Iuran Tambahan

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti rendahnya rasio pendapatan pekerja saat pensiun dibandingkan gaji waktu masih bekerja alias replacement ratio. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono bilang Internasional Labour Organization (ILO) merekomendasikan minimum replacement ratio adalah sebesar 40%.
Nyatanya, kata Ogi, replacement ratio di Indonesia masih ada masih ada di kisaran 15%-20%. Rendahnya replacement ratio membuat banyak pensiunan mengandalkan keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini membuat rantai sandwich generation sulit terputus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan