Kerek Replacment Ratio, OJK Dorong Iuran Tambahan
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti rendahnya rasio pendapatan pekerja saat pensiun dibandingkan gaji waktu masih bekerja alias replacement ratio. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono bilang Internasional Labour Organization (ILO) merekomendasikan minimum replacement ratio adalah sebesar 40%.
Nyatanya, kata Ogi, replacement ratio di Indonesia masih ada masih ada di kisaran 15%-20%. Rendahnya replacement ratio membuat banyak pensiunan mengandalkan keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini membuat rantai sandwich generation sulit terputus.
