Kerek Replacment Ratio, OJK Dorong Iuran Tambahan

Rabu, 10 Juli 2024 | 04:45 WIB
Kerek Replacment Ratio, OJK Dorong Iuran Tambahan
[ILUSTRASI. dana pensiun.]
Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti rendahnya rasio pendapatan pekerja saat pensiun dibandingkan gaji waktu masih bekerja alias replacement ratio. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono bilang Internasional Labour Organization (ILO) merekomendasikan minimum replacement ratio adalah sebesar 40%. 

Nyatanya, kata Ogi, replacement ratio di Indonesia masih ada masih ada di kisaran 15%-20%. Rendahnya replacement ratio membuat banyak pensiunan mengandalkan keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini membuat rantai sandwich generation sulit terputus. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dongkrak Laba Pada 2025, Indo Tambangraya (ITMG) Genjot Produksi dan Penjualan
| Selasa, 04 Maret 2025 | 02:15 WIB

Dongkrak Laba Pada 2025, Indo Tambangraya (ITMG) Genjot Produksi dan Penjualan

Pada tahun ini, ITMG mengejar volume produksi 20,8 juta ton-21,9 juta ton, dan membidik volume penjualan batubara 26,3 juta ton-27,4 juta ton.​

Danantara dan Mimpi yang Tertunda
| Selasa, 04 Maret 2025 | 02:11 WIB

Danantara dan Mimpi yang Tertunda

Sejarah menunjukkan bahwa kebijakan investasi negara kerap dipolitisasi dan dikendalikan oleh kepentingan segelintir elit.

Bursa Saham Lesu, Kapitalisasi Pasar Emiten Layu
| Selasa, 04 Maret 2025 | 01:55 WIB

Bursa Saham Lesu, Kapitalisasi Pasar Emiten Layu

Seiring tren pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), terjadi rotasi nilai kapitalisasi pasar emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Darma Henwa (DEWA) Tuntaskan Private Placement dengan Harga Rp 75 Per Saham
| Selasa, 04 Maret 2025 | 01:45 WIB

Darma Henwa (DEWA) Tuntaskan Private Placement dengan Harga Rp 75 Per Saham

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengumumkan telah menuntaskan aksi korporasi  penambahan modal lewat private placement.​

Delta Dunia Makmur (DOID) Mengganti Nama Jadi BUMA Internasional Grup
| Selasa, 04 Maret 2025 | 01:30 WIB

Delta Dunia Makmur (DOID) Mengganti Nama Jadi BUMA Internasional Grup

Perubahan nama perusahaan untuk memperkuat reputasi PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) sebagai kontraktor pertambangan terkemuka. 

Deflasi 2 Bulan Beruntun, Bagaimana Prospek Saat Ramadan?
| Senin, 03 Maret 2025 | 14:42 WIB

Deflasi 2 Bulan Beruntun, Bagaimana Prospek Saat Ramadan?

Pada Februari 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatatkan deflasi sebesar 0,48% dibandingkan bulan sebelumnya.

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Catat Kenaikan Trafik Operasional di Awal 2025
| Senin, 03 Maret 2025 | 10:35 WIB

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Catat Kenaikan Trafik Operasional di Awal 2025

Selain kinerja kargo, jumlah kunjungan kapal yang menepi ke dermaga-dermaga yang dikelola IPCC meningkat 11,6%

Waspada, Pelemahan Lanjutan Bursa Saham Berpotensi Berlanjut Hari Ini, Senin (3/3)
| Senin, 03 Maret 2025 | 08:02 WIB

Waspada, Pelemahan Lanjutan Bursa Saham Berpotensi Berlanjut Hari Ini, Senin (3/3)

Akumulasi jual investor asing sebelumnya sudah pernah terjadi beberapa kali dalam 10 tahun terakhir. 

BKSL Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Emiten Happy Hapsoro (MINA) Segera Menyusul
| Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB

BKSL Keluar dari Papan Pemantauan Khusus, Emiten Happy Hapsoro (MINA) Segera Menyusul

PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) akan keluar dari Papan Pemantauan Khusus setelah perdagangan tujuh hari bursa.

Kebijakan Pemerintah Membayangi Emiten Sektor Pertambangan
| Senin, 03 Maret 2025 | 07:56 WIB

Kebijakan Pemerintah Membayangi Emiten Sektor Pertambangan

Cuma, harga acuan pemerintah perlu menyesuaikan harga global. Jadi, perusahaan pertambangan bisa lebih kompetitif. 

INDEKS BERITA

Terpopuler