OJK Dorong Industri Benahi Bisnis Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan asuransi jiwa berupaya menjinakkan klaim asuransi kesehatan yang terus naik tinggi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sendiri mencatat tren kenaikan klaim asuransi kesehatan masih berlanjut hingga kuartal I 2024 sebesar 29,6% menjadi Rp 5,96 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono bilang pihaknya tengah mendorong pelaku asuransi untuk membenahi ekosistem asuransi kesehatan, dengan tujuan untuk mendorong praktek pengelolaan risiko yang memadai dan efisiensi pengelolaan biaya kesehatan.
