OJK Dorong Industri Benahi Bisnis Asuransi Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perusahaan asuransi jiwa berupaya menjinakkan klaim asuransi kesehatan yang terus naik tinggi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sendiri mencatat tren kenaikan klaim asuransi kesehatan masih berlanjut hingga kuartal I 2024 sebesar 29,6% menjadi Rp 5,96 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono bilang pihaknya tengah mendorong pelaku asuransi untuk membenahi ekosistem asuransi kesehatan, dengan tujuan untuk mendorong praktek pengelolaan risiko yang memadai dan efisiensi pengelolaan biaya kesehatan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.