KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan DPR akhirya sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk disetujui dan disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna mendatang.
Pada rapat kerja Selasa (28/9), pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target penerimaan pajak 2022 sebesar 1.265 triliun, naik 10,72% dibandingkan dengan outlook 2021 sebesar Rp 1.142,5 triliun. Angka itu juga lebih tinggi dibanding usulan awal pemerintah di Nota Keuangan 2022 sebesar Rp 1.162,92 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan