Kerja untuk Pemerintah, CEO Bukalapak Mengundurkan Diri

Kamis, 30 Desember 2021 | 04:45 WIB
Kerja untuk Pemerintah, CEO Bukalapak Mengundurkan Diri
[]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memilih Willix Halim sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bukalapak selama masa transisi. Willix menggantikan sementara Rachmat Kaimuddin yang mengundurkan diri. 

Bukalapak menjelaskan, Rachmat mengajukan pengunduran diri dari direktur utama pada 28 Desember 2021. Pengunduran diri ini  akan berlaku efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam surat pengunduran diri, alasan dia mundur karena melanjutkan kariernya untuk mengabdi pada negara dan bekerja untuk pemerintah. 

Baca Juga: Dirut Bukalapak Rachmat Kaimuddin Mengundurkan Diri

Bukalapak tidak menjelaskan lebih detil rencana karier Rachmat. Namun yang pasti Teddy Oetomo dan Natalia Firmansyah akan tetap menjabat sebagai Direktur Bukalapak. Sementara Willix akan menjadi pelaksana tugas hingga rapat umum pemegang saham luar biasa digelar. 

Willix bukan orang baru di Bukalapak. Ia telah bergabung dengan Bukalapak sebagai Chief Operating Officer Bukalapak pada tahun 2016. Sebelum bergabung di Bukalapak, Willix adalah Senior Vice President Growth untuk Freelancer.com, salah satu startup terbesar di Australia. 

Willix mendapatkan gelar sarjana Computer Science dan Mechatronics dengan First Class Honors pada tahun 2009 dari University of Melbourne. 

Selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, Willix akan bertanggung jawab terhadap kegiatan operasional perusahaan secara menyeluruh serta memastikan Bukalapak terus mewujudkan misinya menciptakan A Fair Economy For All. Pada Rabu (29/12), harga saham BUKA di Rp 452 per saham, naik 5,12% dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Ditengah Koreksi Saham BUKA, Rachmat Kaimuddin Mundur dari Jabatan CEO Bukalapak

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler