Kerja untuk Pemerintah, CEO Bukalapak Mengundurkan Diri

Kamis, 30 Desember 2021 | 04:45 WIB
Kerja untuk Pemerintah, CEO Bukalapak Mengundurkan Diri
[]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memilih Willix Halim sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bukalapak selama masa transisi. Willix menggantikan sementara Rachmat Kaimuddin yang mengundurkan diri. 

Bukalapak menjelaskan, Rachmat mengajukan pengunduran diri dari direktur utama pada 28 Desember 2021. Pengunduran diri ini  akan berlaku efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam surat pengunduran diri, alasan dia mundur karena melanjutkan kariernya untuk mengabdi pada negara dan bekerja untuk pemerintah. 

Baca Juga: Dirut Bukalapak Rachmat Kaimuddin Mengundurkan Diri

Bukalapak tidak menjelaskan lebih detil rencana karier Rachmat. Namun yang pasti Teddy Oetomo dan Natalia Firmansyah akan tetap menjabat sebagai Direktur Bukalapak. Sementara Willix akan menjadi pelaksana tugas hingga rapat umum pemegang saham luar biasa digelar. 

Willix bukan orang baru di Bukalapak. Ia telah bergabung dengan Bukalapak sebagai Chief Operating Officer Bukalapak pada tahun 2016. Sebelum bergabung di Bukalapak, Willix adalah Senior Vice President Growth untuk Freelancer.com, salah satu startup terbesar di Australia. 

Willix mendapatkan gelar sarjana Computer Science dan Mechatronics dengan First Class Honors pada tahun 2009 dari University of Melbourne. 

Selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, Willix akan bertanggung jawab terhadap kegiatan operasional perusahaan secara menyeluruh serta memastikan Bukalapak terus mewujudkan misinya menciptakan A Fair Economy For All. Pada Rabu (29/12), harga saham BUKA di Rp 452 per saham, naik 5,12% dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Ditengah Koreksi Saham BUKA, Rachmat Kaimuddin Mundur dari Jabatan CEO Bukalapak

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Terkoreksi: Setelah Rekor, Pasar Cermati Katalis Global di Akhir November 2025
| Jumat, 28 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Terkoreksi: Setelah Rekor, Pasar Cermati Katalis Global di Akhir November 2025

IHSG terkoreksi 0,65% pada 27 November 2025 setelah mencapai rekor tertinggi. Simak prediksi pergerakan selanjutnya.

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan
| Jumat, 28 November 2025 | 04:15 WIB

Daya Saing Reasuransi Lokal Masih Terhambat Urusan Permodalan

OJK mencatat, ekuitas gabungan dari perusahaan tersebut baru mencapai Rp 6,98 triliun per kuartal III-2025

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

INDEKS BERITA

Terpopuler