KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan rendah karbon dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau. Sebab jika terlambat dampak perubahan iklim akan terhadap perekonomian sangat besar.
Berdasarkan kalkulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas), potensi kerugian akibat perubahan iklim bisa mencapai Rp 115 triliun di tahun 2024 mendatang. Perencana Ahli Utama sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN Arifin Rudiyanto, menyebut potensi kerugian ini bisa ditekan dengan intervensi kebijakan ketahanan iklim.
