Kesepakatan Brexit Kini Berada di Tangan Parlemen

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 12:27 WIB
Kesepakatan Brexit Kini Berada di Tangan Parlemen
[ILUSTRASI. Boris Johnson ]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - LONDON. Rencana Inggris untuk keluar dari Uni Eropa (Brexit) sudah mencapai kesepakatan. Namun, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson masih harus meminta persetujuan parleman Inggris pada hari ini, Sabtu (19/10). 

Dewan Parlemen akan duduk bersama untuk pertama kalinya dalam 37 tahun terakhir demi memberikan suara pada kesepakatan Brexit dari Johnson. House of Commons akan dimulai pukul 9.30 pagi waktu London, hingga waktu yang tidak ditentukan. 

Baca Juga: Harga emas Antam turun, peluang membeli dengan harga lebih murah

Johnson sudah berusaha meyakinkan para anggota parlemen untuk mendukung perjanjian yang telah disepakatinya dengan Uni Eropa. Namun, langkah ini dinilai tak akan langsung mulus. 

Mengutip BBC, Democratic Unionist Party atau Partai Persatuan Demokratik Irlandia Utara (DUP) dan partai oposisi dikabarkan berencana menentang kesepakatan tersebut. Wakil editor politik BBC John Pienaar mengatakan angka pemungutan suara tampak sangat ketat. 

Johnson nantinya akan membuat pernyataan dan menjawab pertanyaan anggota parlemen, sebelum melanjutkan ke perdebatan tentang kesepakatan Brexit. 

Waktu pemberian suara tergantung pada amandemen yang dipilih oleh Ketua Komisi, John Bercow. Mereka berharap pemungutan suara ini bisa terjadi sebelum pukul 14:30.

Baca Juga: Harga emas bisa berbalik menguat jika dua kesepakatan runtuh

Mengutip CNBC, beberapa laporan menunjukkan Johnson telah meyakinkan Brexiteers garis keras bahwa dengan memilih kesepakatannya, pemerintah dapat menjaga ancaman dari tidak ada kesepakatan ketika negosiasi perdagangan dimulai selama periode transisi Brexit.

Pemungutan suara diperkirakan akan ketat. Namun, cukup banyak pendukung dari Partai Konservatif yang siap untuk mendukung Johnson setelah sebelumnya menolak proposal Theresa May. 

Baca Juga: Review IHSG: Dipengaruhi Sentimen Politik 

Jika anggota parlemen menyetujui kesepakatan tanpa ada perubahan pada hari ini, pemerintah diharapkan untuk menyusun RUU Perjanjian Penarikan secepatnya pada Senin mendatang agar Inggris bisa meninggalkan Uni Eropa pada tanggal 31 Oktober.

Inggris akan memasuki masa transisi hingga akhir tahun 2020. Selama masa ini, Uni Eropa dan Inggris akan berusaha untuk menyelesaikan persyaratan perdagangan di masa depan.

Tapi, jika Johnson kalah dalam pemungutan suara, undang-undang Inggris menyarakan, Johnson memiliki waktu hingga pukul 11 malam waktu London untuk mengirim surat ke Brussels yang meminta perpanjangan batas waktu Brexit.

Baca Juga: Jual Beli Emas Online Kian Marak 

Johnson membutuhkan sekitar 318 suara untuk meloloskan mosi ini, tetapi saat ini hanya ada 288 anggota parlemen Partai Konservatif.

Jadi ini bergantung pada 10 suara dari DUP yang bersikeras bakal menentang pemerintah. Oposisi lainnya berasal dari Partai Buruh, Nasional Skotlandia, dan Demokrat Liberal. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:58 WIB

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset

Jelang konsolidasi pada 2026, emiten BUMN Karya gencar melakukan divestasi aset untuk memperbaiki struktur keuangannya.

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:46 WIB

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar

Emiten menara telekomunikasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2025.

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:45 WIB

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN

Dalam zonasi IKN tidak terdapat peruntukan bagi pertambangan. Seluruh tanah di wilayah IKN berada di bawah kewenangan Otorita IKN (OIKN).

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Revisi Harga Baru dan Tetapkan Jadwal Rights Issue
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:42 WIB

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Revisi Harga Baru dan Tetapkan Jadwal Rights Issue

Dalam prospektus terbaru, harga pelaksanaan rights issue Rp 12.975 per saham. Dus, PANI berpotensi meraup dana Rp 15,73 triliun.

Sentimen Ekonomi Domestik Bisa Dorong Laju IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:35 WIB

Sentimen Ekonomi Domestik Bisa Dorong Laju IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG berpeluang bergerak di zona hijau pada hari ini, ditopang sejumlah data ekonomi domestik yang membaik. ​Sejumlah saham ini layak dicermati.

Emas Masih Jadi Jawara Portofolio di November
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:30 WIB

Emas Masih Jadi Jawara Portofolio di November

Berdasarkan data Bloomberg, harga emas spot telah mencetak return 6,47% secara bulanan (MoM) dan naik sebesar 50,08% secara year to date (YtD)

Surplus Neraca Dagang Menyusut
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:28 WIB

Surplus Neraca Dagang Menyusut

Indonesia telah mencatatkan surplus neraca perdagangan selama 66 bulan berturut-turut               

Himbara Siap Bila Dana SAL Ditarik Pemerintah
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:25 WIB

Himbara Siap Bila Dana SAL Ditarik Pemerintah

Berhembus kabar bahwa pemerintah akan segera menarik dana saldo anggaran lebih (SAL) yang di tempatkan di bank-bank milik Danantara​

Geliat Bisnis Pariwisata di Ujung Tahun
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:20 WIB

Geliat Bisnis Pariwisata di Ujung Tahun

Perjalanan wisata pada Nataru kali ini diperkirakan naik 15% dibandingkan Nataru tahun lalu (year-on-year).

Efektivitas Belanja Masih Menjadi Sorotan
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:18 WIB

Efektivitas Belanja Masih Menjadi Sorotan

Alokasi belanja prioritas 2026 tembus Rp 2.567 triliun, hampir 70% dari pagu belanja APBN           

INDEKS BERITA

Terpopuler