Kesepakatan Brexit Kini Berada di Tangan Parlemen

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 12:27 WIB
Kesepakatan Brexit Kini Berada di Tangan Parlemen
[ILUSTRASI. Boris Johnson ]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - LONDON. Rencana Inggris untuk keluar dari Uni Eropa (Brexit) sudah mencapai kesepakatan. Namun, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson masih harus meminta persetujuan parleman Inggris pada hari ini, Sabtu (19/10). 

Dewan Parlemen akan duduk bersama untuk pertama kalinya dalam 37 tahun terakhir demi memberikan suara pada kesepakatan Brexit dari Johnson. House of Commons akan dimulai pukul 9.30 pagi waktu London, hingga waktu yang tidak ditentukan. 

Baca Juga: Harga emas Antam turun, peluang membeli dengan harga lebih murah

Johnson sudah berusaha meyakinkan para anggota parlemen untuk mendukung perjanjian yang telah disepakatinya dengan Uni Eropa. Namun, langkah ini dinilai tak akan langsung mulus. 

Mengutip BBC, Democratic Unionist Party atau Partai Persatuan Demokratik Irlandia Utara (DUP) dan partai oposisi dikabarkan berencana menentang kesepakatan tersebut. Wakil editor politik BBC John Pienaar mengatakan angka pemungutan suara tampak sangat ketat. 

Johnson nantinya akan membuat pernyataan dan menjawab pertanyaan anggota parlemen, sebelum melanjutkan ke perdebatan tentang kesepakatan Brexit. 

Waktu pemberian suara tergantung pada amandemen yang dipilih oleh Ketua Komisi, John Bercow. Mereka berharap pemungutan suara ini bisa terjadi sebelum pukul 14:30.

Baca Juga: Harga emas bisa berbalik menguat jika dua kesepakatan runtuh

Mengutip CNBC, beberapa laporan menunjukkan Johnson telah meyakinkan Brexiteers garis keras bahwa dengan memilih kesepakatannya, pemerintah dapat menjaga ancaman dari tidak ada kesepakatan ketika negosiasi perdagangan dimulai selama periode transisi Brexit.

Pemungutan suara diperkirakan akan ketat. Namun, cukup banyak pendukung dari Partai Konservatif yang siap untuk mendukung Johnson setelah sebelumnya menolak proposal Theresa May. 

Baca Juga: Review IHSG: Dipengaruhi Sentimen Politik 

Jika anggota parlemen menyetujui kesepakatan tanpa ada perubahan pada hari ini, pemerintah diharapkan untuk menyusun RUU Perjanjian Penarikan secepatnya pada Senin mendatang agar Inggris bisa meninggalkan Uni Eropa pada tanggal 31 Oktober.

Inggris akan memasuki masa transisi hingga akhir tahun 2020. Selama masa ini, Uni Eropa dan Inggris akan berusaha untuk menyelesaikan persyaratan perdagangan di masa depan.

Tapi, jika Johnson kalah dalam pemungutan suara, undang-undang Inggris menyarakan, Johnson memiliki waktu hingga pukul 11 malam waktu London untuk mengirim surat ke Brussels yang meminta perpanjangan batas waktu Brexit.

Baca Juga: Jual Beli Emas Online Kian Marak 

Johnson membutuhkan sekitar 318 suara untuk meloloskan mosi ini, tetapi saat ini hanya ada 288 anggota parlemen Partai Konservatif.

Jadi ini bergantung pada 10 suara dari DUP yang bersikeras bakal menentang pemerintah. Oposisi lainnya berasal dari Partai Buruh, Nasional Skotlandia, dan Demokrat Liberal. 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bank Mandiri Tanggapi Kabar Pelepasan Saham BSI
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:50 WIB

Bank Mandiri Tanggapi Kabar Pelepasan Saham BSI

Bank Mandiri menegaskan bahwa wacana spin off saham BSI tidak ada dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2025 yang telah disampaikan kepada OJK.

Gas Alam Jadi Penyelamat Prospek Emiten Migas di Tengah Tekanan Harga Minyak Dunia
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:06 WIB

Gas Alam Jadi Penyelamat Prospek Emiten Migas di Tengah Tekanan Harga Minyak Dunia

Kenaikan harga gas alam ditopang perkiraan cuaca yang lebih dingin dan permintaan gas alam cair (LNG) yang kuat.

WIFI Buka-Bukaan Soal Alasan Menambah Tiga KBLI Baru dalam Usahanya
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:26 WIB

WIFI Buka-Bukaan Soal Alasan Menambah Tiga KBLI Baru dalam Usahanya

Penambahan tiga KBLI merupakan bagian dari strategi jangka panjang WIFI dalam memperluas kegiatan usaha dan memperkuat kapabilitas operasional.

Prospek Saham GTSI dan HUMI: Ekspansi Gasifikasi dan Delisting Induk Jadi Katalis
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Prospek Saham GTSI dan HUMI: Ekspansi Gasifikasi dan Delisting Induk Jadi Katalis

GTSI dan HUMI mencatatkan kenaikan harga saham yang cukup signifikan, dipicu sentimen ekspansi bisnis serta rotasi investor dari perusahaan induk.

Sudah Turun 5 Kali, Bank Indonesia (BI) Menahan BI Rate di 4,75% pada Oktober 2025
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Sudah Turun 5 Kali, Bank Indonesia (BI) Menahan BI Rate di 4,75% pada Oktober 2025

Bank Indonesia tetap jaga BI‑Rate di 4,75% pada RDG 21‑22 Okt 2025. Kebijakan ini dukung inflasi rendah & stabilitas rupiah. 

Di Balik Proyek PLTSa: Truk Sampah Akan Makin Ramai hingga Beban PLN Makin Berat
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:39 WIB

Di Balik Proyek PLTSa: Truk Sampah Akan Makin Ramai hingga Beban PLN Makin Berat

Jika pembangkit sampah dibangun di dekat pemukiman, ini akan menimbulkan masalah baru. Truk sampah akan melewati komplek dan mengganggu masyarakat

PP Presisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:00 WIB

PP Presisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan

Diversifikasi usaha PPRE kini terfokus pada jasa pertambangan, yang telah menjadi penyumbang dominan terhadap pendapatan konsolidasi perusahaan

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:46 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru

Diskon tarif pesawat berlaku spesifik untuk tiket domestik kelas ekonomi untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:45 WIB

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%

Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan arus petikemas yang konsisten dari tahun ke tahun di seluruh lini operasi perusahaan.

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN

Danantara menargetkan pemangkasan jumlah BUMN dari ribuan entitas saat ini menjadi hanya ratusan dalam lima tahun ke depan.  

INDEKS BERITA

Terpopuler