Ketentuan Power Wheeling Bisa Mengerek Permintaan Listrik

Rabu, 27 Oktober 2021 | 05:05 WIB
Ketentuan Power Wheeling Bisa Mengerek Permintaan Listrik
[ILUSTRASI. Dua orang pekerja melakukan perawatan Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (Sutet) di Desa Doko, Kediri, Jawa Timur, Selasa (26/10/2021). ]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah telah mengatur skema pemanfaatan bersama jaringan listrik atau power wheeling. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11/2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan.

Ketentuan power wheeling diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) yang berbunyi, Dalam memenuhi standar mutu dan keandalan Sistem Tenaga Listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 dimana pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) terintegrasi.

Lalu IUPTLU transmisi tenaga listrik, IUPTLU distribusi tenaga listrik; dan/atau Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) dapat menjalin kerja sama antar-pemegang izin usaha.

"Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik; dan/atau operasi paralel," demikian bunyi ayat (2) huruf a dan b dalam beleid tersebut, dikutip KONTAN, Senin (25/10).

Pada ayat (3) memuat ketentuan bahwa pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik bisa dilakukan untuk menyalurkan listrik dari pembangkit sampai titik beban. 

Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menilai skema power wheeling dapat meningkatkan penggunaan listrik di Indonesia secara umum. 

Ketua Umum APLSI, Arthur Simatupang menyebutkan, dengan power wheeling, pembeli dan penjual listrik bisa lebih bebas bertransaksi dan menciptakan struktur komersial di luar apa yang biasa didapatkan dari PLN. "Seperti pricing jangka panjang atau benchmarking dengan biaya bahan bakar," jelas dia kepada KONTAN, Senin (25/10). 

APLSI berharap, dengan aturan ini kegiatan industri bisa lebih menyesuaikan situasi pasar masing-masing dan menciptakan struktur biaya yang mengurangi risiko. Arthur menilai, jika skema power wheeling diimplementasikan, kegiatan industri diharapkan lebih berkembang dan meningkatkan penggunaan listrik di Indonesia.

Guru Besar Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Iwa Garniwa berpendapat, dampak negatif yang mungkin timbul dari power wheeling, misalnya jaringan transmisi akan menjadi komoditas sehingga mengakibatkan suplai ke konsumen umum lebih tinggi.

"Itu kekhawatiran saya karena jaringan transmisi sudah menjadi komoditas dengan harga tertentu, maka akan mempengaruhi tarif listrik," jelas dia.

Iwa menambahkan, dampak lainnya adalah kestabilan sistem dimana skema power wheeling bakal membuat lalu lintas jaringan menjadi lebih kompleks. 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:24 WIB

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai

 Pemerintah berencana menerapkan pungutan cukai untuk produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun ini.

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:19 WIB

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,08% ke 7.935,26 pada Jumat (6/2). Koreksi ini menambah pelemahan IHSG 4,73% dalam sepekan. ​

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:13 WIB

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal di tahun 2026 bisa tembus Rp 250 triliun.

Biar Biaya Subscription Tak Bikin Dompet Jebol
| Minggu, 08 Februari 2026 | 10:00 WIB

Biar Biaya Subscription Tak Bikin Dompet Jebol

Meski kecil, biaya subscription rupanya bisa berdampak ke keuangan. Simak cara mengatasinya!        

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN
| Minggu, 08 Februari 2026 | 09:00 WIB

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN

Sikap Moody's Ratings mengubah prospek peringkat Pemerintah Indonesia, menambah sentimen negatif di pasar obligasi. Masih layak beli?

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:15 WIB

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu

Kepastian absennya subsidi sepeda motor listrik membuat pasar bergerak tanpa insentif. Bagaimana strategi produsen?

 
Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 16.876 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,53%. 

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00 WIB

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula

Perjalanan karier membawa Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer Triv ini berinvestasi di aset kripto

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!

Dengan harga terjangkau, cita rasa lokal, dan bisa dinikmati siapa saja, usaha jajanan pasar menawarkan peluang yang men

INDEKS BERITA

Terpopuler