Ketidakpastian Berlanjut, Minat Lelang Sukuk Negara Menurun

Rabu, 09 Februari 2022 | 04:45 WIB
Ketidakpastian Berlanjut, Minat Lelang Sukuk Negara Menurun
[]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat investor memburu sukuk negara melalui lelang terus turun. Pada lelang surat berharga syariah negara (SBSN) kemarin (8/2), jumlah penawaran masuk hanya Rp 29,39 triliun. 

Padahal, di lelang SBSN perdana tahun ini 11 Januari lalu, penawaran masuk mencapai Rp 55,35 triliun. Dua pekan berikutnya, jumlah penawaran masuk turun menjadi Rp 38,29 triliun. 

Senior Economist Samuel Sekuritas Fikri C. Permana mengungkapkan, tren penurunan penawaran masih berlanjut karena ketidakpastian di pasar. Tapi dia yakin kondisi ini tidak seburuk kala awal pandemi yang membuat pemerintah sulit mencapai target indikatif, sehingga harus menggelar private placement. 

Baca Juga: Tren Penurunan Minat di Pasar Primer Obligasi Masih Akan Berlanjut

Menurut Fikri, pemerintah masih punya opsi menerbitkan global bond daripada private placement. Dia menjelaskan, saat ini investor cenderung berhati-hati lantaran pekan lalu bank sentral Inggris menaikkan bunga. 

Ini menambah ekspektasi bahwa The Fed dan Bank Indonesia juga akan menaikkan bunga. Dus, investor menahan diri masuk ke pasar primer. Fikri memperkirakan, hasil lelang SBSN maupun SBN berpotensi masih turun sampai bunga dinaikkan berbagai bank sentral. 

Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto berpendapat, ketidakpastian global seperti kenaikan suku bunga dan kasus baru Covid-19 dalam negeri yang meningkat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku pasar.

Karena itu, dalam jangka pendek, para analis menyebut, seri tenor pendek masih akan jadi pilihan investor. Pada lelang kemarin, seri SPNS 09082022 yang jatuh tempo 9 Agustus 2022 paling banyak diburu. Jumlah penawaran yang masuk untuk seri SBNS ini mencapai Rp 14,48 triliun.

Ramdhan mengungkapkan, seri SPNS punya volatilitas dan risiko lebih rendah. "Jadi kelompok perbankan masih memburu seri ini untuk menyalurkan likuiditas, sembari menghindari risiko dan ketidakpastian," papar dia.

Baca Juga: Ketidakpastian Meningkat, Jumlah Penawaran Masuk Pada Lelang SBSN Turun

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler