Ketidakpastian UU Minerba Membuat Saham Emiten Batubara Lesu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks saham sektor tambang masih melanjutkan penurunan. Kemarin (25/9), indeks ini turun 0,15%. Di hari sebelumnya, indeks tambang anjlok 1,7%.
Saham-saham sektor pertambangan merosot setelah DPR mengumumkan menunda pengesahan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), Selasa lalu. Saham emiten seperti UNTR dan INDY turun sampai 4%. Saham ADRO bahkan turun 5%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.