Ketiga Kalinya, Perusahaan Afiliasi Sritex Milik Keluarga Lukminto Ini Digugat PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Perusahaan milik keluarga Lukminto, pendiri PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex, kembali mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Menyusul PT Senang Kharisma Textil yang digugat PKPU oleh Bank QNB Indonesia, PT Rayon Utama Makmur juga mendapat gugatan PKPU.
Ini adalah kali ketiga Rayon Utama Makmur mendapat gugatan PKPU dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
