Ketok Palu Skema KPBU di Proyek Jargas Kian Dekat, RAJA dan SURE bisa Diuntungkan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perusahaan swasta termasuk emiten yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bermain di bisnis jaringan gas rumah tangga (jargas).
Ini seiring upaya pemerintah melibatkan swasta lewat skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Saat ini pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.